KaMedia – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali menegaskan gaya kepemimpinannya yang responsif dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan. Bertempat di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Selasa (27/1), Khofifah secara langsung menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Bagi Khofifah, laporan ini bukan sekadar dokumen formal, melainkan cermin sekaligus peta jalan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Jawa Timur.
“Pemeriksaan ini menjadi instrumen penting bagi kami untuk mengukur kinerja, memperkuat akuntabilitas, dan memastikan pelayanan publik berjalan semakin baik,” tegas Khofifah usai menerima LHP dari Kepala Perwakilan BPK Jatim, Yuan Candra Djaisin.
Ia memastikan, seluruh rekomendasi BPK akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Fokus utama diarahkan pada dua sektor strategis yang menyentuh hajat hidup masyarakat, ketahanan pangan dan pendidikan menengah.
Dalam laporan kinerja ketahanan pangan, BPK mencatat masih perlunya penguatan desain kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) serta peningkatan koordinasi lintas kementerian. Menanggapi hal itu, Khofifah menegaskan bahwa Pemprov Jatim telah dan terus mengambil langkah konkret.
Ia memaparkan, koordinasi pengelolaan irigasi kini diperkuat bersama pemerintah kabupaten/kota, Kementerian PUPR, hingga Kementerian Pertanian. Bahkan, Khofifah secara aktif membawa belasan kepala daerah bertemu langsung dengan Menteri PUPR, membawa peta irigasi komprehensif sebagai dasar percepatan irigasi tersier.
“Kita ingin irigasi tersier ini benar-benar dimaksimalkan. Karena dari sanalah produktivitas petani ditentukan,” ujarnya.
Tak berhenti di situ, Pemprov Jatim juga menyusun kajian sedimentasi waduk, membangun basis data jaringan irigasi tersier, serta mengendalikan alih fungsi lahan melalui regulasi, pendataan, dan pengawasan ketat.
Sinkronisasi data lahan sawah pun terus dilakukan bersama Kementerian ATR/BPN agar kebijakan pangan berbasis data yang akurat.Di sektor pendidikan menengah, Khofifah menanggapi catatan BPK dengan langkah yang sama tegasnya. Ia memastikan perencanaan berbasis data, pengadaan yang transparan, hingga pengawasan pelaksanaan terus diperbaiki agar kualitas pendidikan berjalan berkelanjutan.
“Revitalisasi sarana pendidikan harus sejalan dengan tata kelola yang baik. Kami terus memperkuat pengawasan agar setiap program memberi dampak nyata bagi siswa,” katanya.
Komitmen itu tercermin dari capaian Jawa Timur. Awal 2026, Jatim menerima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI atas kontribusi dalam mendukung swasembada pangan nasional. Sepanjang 2025, Jatim juga tercatat sebagai produsen padi dan beras tertinggi di Indonesia.
Di bidang pendidikan, Jawa Timur menorehkan dua rekor MURI pada 25 Januari 2026, mulai dari pelaksanaan Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan (SIKAP) terbanyak hingga gerakan penanaman tanaman produktif dan penaburan benih ikan serentak yang melibatkan ratusan ribu guru dan siswa.
“Rekomendasi BPK ini menjadi penguat bagi kami. Bukan hanya untuk memperbaiki tata kelola, tetapi juga mempercepat langkah menyiapkan generasi emas 2045,” ujar Khofifah optimistis.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Jatim Yuan Candra Djaisin menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan RPJMN. Dengan demikian, hasil audit diharapkan tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi benar-benar memberi dampak pada perbaikan kebijakan.
Bagi Jawa Timur, pertemuan ini bukan sekadar seremonial penyerahan laporan. Di tangan Khofifah, LHP BPK menjadi energi baru untuk memastikan pemerintahan berjalan bersih, efektif, dan semakin dekat dengan kebutuhan rakyat.











