PemerintahanSurabaya

Efektivitas Anggaran Pendidikan 2027, DPRD Surabaya Minta OPD Luar Dispendik Evaluasi Serapan Rendah

×

Efektivitas Anggaran Pendidikan 2027, DPRD Surabaya Minta OPD Luar Dispendik Evaluasi Serapan Rendah

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Johari Mustawan / Foto : Hermawan.

KaMedia – Komisi D DPRD Kota Surabaya pasang badan memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 benar-benar berdampak langsung pada masyarakat. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Kamis (5/11/2026), dewan mencecar efektivitas alokasi anggaran pendidikan di luar Dinas Pendidikan (Dispendik) yang dinilai memiliki penyerapan amat rendah.

​Rapat koordinasi bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD)—termasuk Dispendik, Bapemkesra, Bakumkarsa, Bapenda, BPKAD, hingga BPBJAP ini menjadi ajang evaluasi tajam dewan terhadap postur belanja pendidikan Kota Pahlawan.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Johari Mustawan, menegaskan fungsi pengawasan legislatif tidak sebatas melihat regulasi formal atau kepatuhan aturan, melainkan sejauh mana anggaran itu menekan angka putus sekolah dan menyelesaikan akar masalah warga.

​”Secara hukum tidak masalah. Namun, ketika hukum itu berdampak kepada kesejahteraan masyarakat, termasuk penurunan angka putus sekolah, maka harus dilihat juga dari aspek sosiologis atau sosio-legal,” ujar Johari dalam rapat tersebut.

​Johari menguliti ketimpangan tajam antara serapan anggaran Dispendik yang mampu menembus 89 persen, bahkan berpotensi melonjak hingga 92 persen dengan pos anggaran pendidikan yang disebar di luar Dispendik. Rendahnya serapan di OPD non-Dispendik ini disinyalir menjadi titik lemah dalam pemanfaatan alokasi dana pendidikan daerah.

“Kalau serapannya rendah, harus ada kajian mengenai efektivitas dan produktivitas penggunaan anggaran di luar Dinas Pendidikan. Jangan sampai anggarannya besar, tetapi manfaatnya bagi masyarakat justru masih di bawah 20 persen,” cetusnya.

​Ia menekankan agar prioritas belanja daerah kembali pada problem riil di lapangan, seperti masih maraknya kasus anak Surabaya yang tertahan ijazahnya akibat persoalan biaya

Tak hanya berfokus pada statistik serapan, wakil rakyat juga menyoroti aspek kualitas hasil pembelajaran. Anggota Komisi D DPRD Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah, menaruh perhatian serius pada temuan adanya peserta didik jenjang SMP yang belum mahir membaca.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah / Foto : Hermawan

 

​Guna mengatasi persoalan dasar ini, dr. Zuhrotul mendorong Pemkot Surabaya melakukan intervensi terukur melalui pemetaan potensi atau tes IQ pada siswa, khususnya yang masuk lewat jalur zonasi dan afirmasi jika terkendala anggaran.

​”Pemeriksaan tersebut bukan untuk membedakan atau mengategorikan siswa sebagai anak inklusi, melainkan mengetahui potensi dan kebutuhan masing-masing peserta didik. Dengan demikian, guru dapat menyusun metode pembelajaran yang sesuai sehingga anak yang mengalami kesulitan belajar memperoleh pendampingan tepat,” paparnya.

Merespons jajaran legislatif, Kepala Bappeda Litbang Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu, memaparkan dari total anggaran fungsi pendidikan sebesar 22,28 persen, alokasi terbesar, yakni 16,34 persen dikelola langsung oleh Dispendik.

Pembahasan RAPBD 2027 di DPRD Surabaya, untuk menajamkn dan efektivitas penggunaan anggaran / Foto : Hermawan.

​Sebagai bentuk penyesuaian atas masukan dewan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengusulkan tambahan anggaran senilai Rp31 miliar untuk Dispendik dalam pembahasan lanjutan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

​Kepala BPKAD Surabaya, Wiwiek Widayati, mengonfirmasi tambahan tersebut mengerek total alokasi anggaran Dispendik Surabaya menjadi sekitar Rp2,037 triliun.

DPRD Surabaya menegaskan bahwa penambahan nilai pagu anggaran bukan akhir dari penyelesaian masalah. Catatan kritis Komisi D mengenai program-program pendidikan di luar tupoksi Dispendik kini menuntut komitmen monitoring dan evaluasi ketat dari Pemkot Surabaya, agar tolok ukur keberhasilan APBD 2027 benar-benar diukur dari hilangnya kasus anak putus sekolah di Surabaya.