Gaya HidupHeadline

Bukan Sekadar Angka APBD, Bang Jo Sentil Efektivitas Anggaran Pendidikan Surabaya

×

Bukan Sekadar Angka APBD, Bang Jo Sentil Efektivitas Anggaran Pendidikan Surabaya

Sebarkan artikel ini
​Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan (Bang Jo), menyentil Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar tak sekadar berpatokan pada pemenuhan batas minimal 20 persen APBD, melainkan fokus pada efektivitas dan dampak nyatanya di lapangan / Foto : Tim Bang Jo

KaMedia – Alokasi anggaran pendidikan Kota Surabaya yang menembus 22,6 persen APBD dinilai belum menjamin kualitas pendidikan warga terangkat otomatis.

​Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan (Bang Jo), menyentil Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar tak sekadar berpatokan pada pemenuhan batas minimal 20 persen APBD, melainkan fokus pada efektivitas dan dampak nyatanya di lapangan.

​”Anggaran pendidikan harus bisa diukur manfaatnya. Jangan hanya dilihat dari persentase dan serapan, tetapi juga berapa banyak anak yang kembali sekolah, berapa persoalan pendidikan yang terselesaikan, dan bagaimana kualitas pembelajaran bisa meningkat,” tegas Bang Jo dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Meski alokasi fungsi pendidikan sudah melampaui aturan konstitusi, Bang Jo menyoroti distribusi pengelolaannya yang tersebar. Dari total 22,6 persen, sekitar 16,34 persen dikelola langsung oleh Dinas Pendidikan dengan serapan anggaran 2025 mencapai sekitar 89 persen. Sementara itu, 6 hingga 7 persen sisanya tersebar di dinas atau OPD lain hingga tingkat kecamatan, dengan tingkat serapan yang diperkirakan masih di bawah 80 persen.

​Kondisi anggaran yang mengecer di luar Dinas Pendidikan ini mengundang pertanyaan terkait efektivitasnya dalam menjawab problem krusial di lapangan.

Untuk memastikan anggaran fantastis tersebut tidak sekadar menjadi deretan angka di dokumen APBD, Bang Jo mendorong empat prioritas utama yaitu wajib belajar 13 tahun  dan bebas ijazah tertahan, kemudian pemkot didorong menggaet Bappeda dan BRIDA untuk memetakan akar masalah anak putus sekolah. Selain itu, harus ada langkah konkret membebaskan ijazah PAUD hingga SMP yang masih tertahan.

​Selanjutnya, proteksi kelompok rentan dan pangkas birokratisasi, dan perkuat bantuan bagi siswa miskin, beasiswa, dan pendidikan inklusif. Aturan administrasi seperti masa tunggu intervensi sosial dalam Perwali didorong untuk dievaluasi agar tak membatasi hak dasar warga. Dan yang terakhir peningkatan mutu berstandar regional.

Sebagai kota metropolitan, Surabaya dituntut mencetak generasi yang mampu bersaing dengan kota-kota besar di Asia Tenggara. Anggaran harus menitikberatkan pada kualitas proses belajar dan literasi, bukan hanya pembangunan fisik.

​Pendidikan Sepanjang Hayat (Lifelong Learning) yaitu optimalkan pendidikan kesetaraan serta pelatihan vokasi di OPD penunjang, seperti Dinas Ketahanan Pangan maupun tingkat kecamatan. Pelatihan tidak boleh berhenti sebagai acara seremoni, tetapi harus berujung pada kemandirian ekonomi warga.

Bang Jo mengingatkan Pemkot untuk membereskan masalah fundamental sebelum melangkah ke program-program penunjang berbiaya besar.

​”Jangan sampai kita terlalu jauh berbicara tentang program-program penunjang, sementara masih ada anak putus sekolah, warga yang kesulitan mengakses pendidikan, atau kelompok rentan yang belum mendapatkan layanan. Kebutuhan dasar pendidikan harus dipastikan terpenuhi 100 persen,” tutupnya.