HeadlineJatim

Suami Siri di Madiun Bunuh Istri dan Anak Kandung Secara Sadis, Mayat Dibakar Hingga Digiling

×

Suami Siri di Madiun Bunuh Istri dan Anak Kandung Secara Sadis, Mayat Dibakar Hingga Digiling

Sebarkan artikel ini
DH (30) asal Bogor dan putranya, AG (4), yang menjadi korban pembunuhan sadis oleh suami sirinya / Foto : Dok. Istimewa.

KaMedia – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengungkap kasus pembunuhan sadis berencana yang menimpa seorang ibu berinisial DH (30) asal Bogor dan putranya, AG (4). Kasus yang awalnya dilaporkan sebagai orang hilang ini menyeret suami siri korban, DBM, sebagai tersangka utama.

​Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol. Roy Hutton Marulamrata Sihombing, mengungkapkan bahwa tersangka DBM diringkus di Madiun pada Minggu (25/10/2026) malam.

​”Namun setelah kita lakukan penyelidikan, ternyata hilangnya itu disebabkan karena terkait dari pembunuhan yang dilakukan oleh suami siri korban,” ujar Roy di Mapolda Jatim, Senin (26/10/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan awal, aksi keji tersebut bermula di sebuah kamar hotel di Kota Madiun. Tersangka DBM menghabisi nyawa istri sirinya terlebih dahulu, sebelum kemudian membunuh anak kandungnya di tempat yang sama.

​Demi menghilangkan jejak dan mengelabui aparat penegak hukum, pelaku melancarkan serangkaian tindakan biadab. Pelaku. membakar jenazah korban dipekarangan rumahnya. Selanjutnya sisa jasad korban dimasukkan ke dalam mesin penggiling daging. Rencananya oleh pelaku gilingan daging tadi akan dibuang ke laut.

Hingga saat ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti penting di lokasi kejadian. Guna melengkapi berkas perkara dan mencari barang bukti lanjutan, tim penyidik dijadwalkan kembali turun ke Madiun untuk melakukan olah TKP lanjutan serta menyisir sisa-sisa potongan tulang korban.