KaMedia – Kantor SAR Kelas A Surabaya mengerahkan Kapal Negara (KN) SAR 249 Permadi untuk mencari Kapal Motor Nelayan (KMN) Fatma Jaya 1 yang dilaporkan hilang kontak di perairan barat Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Selasa (28/7/2026).
Pengerahan dilakukan setelah Kantor SAR Kelas A Surabaya menerima laporan bahwa kapal nelayan yang membawa lima orang tersebut tidak lagi dapat dihubungi sejak Sabtu (25/7).
Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit P.H., selaku SAR Mission Coordinator (SMC) mengatakan, operasi pencarian melibatkan KN SAR 249 Permadi beserta satu tim rescue.
” Begitu menerima laporan, kami langsung berkoordinasi dengan instansi terkait dan mengerahkan KN SAR 249 Permadi bersama tim rescue untuk melaksanakan operasi SAR,” ujar Nanang.
KN SAR 249 Permadi bertolak dari Dermaga Navigasi Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sekitar pukul 14.00 WIB menuju Dermaga Pulau Bawean. Kapal tersebut menempuh pelayaran sekitar 90,35 mil laut menuju lokasi operasi.
Berdasarkan laporan, KMN Fatma Jaya 1 berangkat dari Brondong, Lamongan, menuju perairan Pulau Bawean untuk memancing pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Kapal diawaki lima nelayan asal Brondong, yakni Slamet Suudin (50) sebagai nahkoda, Damar (38), Lutfi A (37), Denis P (28), dan A. Taufiq (45).
Pada Sabtu (25/7) sekitar pukul 16.00 WIB, nahkoda sempat menghubungi Hodiin di Bawean untuk meminta pertolongan. Setelah komunikasi tersebut, kapal tidak lagi dapat dihubungi hingga akhirnya dilaporkan ke Kantor SAR Kelas A Surabaya melalui Unit Siaga SAR Lamongan pada Selasa siang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kantor SAR Kelas A Surabaya segera melakukan asesmen dan berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk mempercepat pelaksanaan operasi pencarian.
Operasi SAR melibatkan sejumlah unsur, antara lain Ditpolairud Polda Jawa Timur, Satpolairud Polres Lamongan, Dinas Perikanan Lamongan, PPN Brondong, dan Rukun Nelayan (RN) Brondong.
Hingga Selasa petang, KN SAR 249 Permadi masih dalam pelayaran menuju perairan Pulau Bawean untuk memulai pencarian terhadap KMN Fatma Jaya 1 beserta lima nelayan yang berada di dalamnya.











