HeadlinePemerintahanSurabaya

Wali Kota Eri Cahyadi Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik

×

Wali Kota Eri Cahyadi Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik

Sebarkan artikel ini
Deretan mobil dinas Pemkot Surabaya. Walikota Eri melarang digunakan untuk mudik lebaran / Foto : Diskominfo Surabaya.

KaMedia – Walikota Eri Cahyadi melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2026.

Seluruh kendaraan dinas ASN diwajibkan dikumpulkan dan diparkir di lokasi yang telah ditentukan paling lambat H-1 Idulfitri. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan fasilitas negara tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.

Menurut Eri Cahyadi, mudik merupakan kepentingan pribadi sehingga tidak boleh menggunakan kendaraan dinas. Ia menegaskan mobil dinas tidak boleh dibawa keluar kota dan harus “dikandangkan” seperti kebijakan pada tahun-tahun sebelumnya.

Meski demikian, mobil dinas yang bersifat operasional penting tetap diizinkan beroperasi selama libur Lebaran, sepanjang digunakan untuk tugas pelayanan masyarakat di wilayah Surabaya. Kendaraan tersebut antara lain armada pengangkut sampah, mobil pengawal operasional, dan kendaraan layanan kedaruratan.

Untuk mengawasi kebijakan tersebut, Pemkot Surabaya akan mendata dan mengumpulkan kendaraan dinas di beberapa titik, seperti halaman Balai Kota Surabaya dan Gedung Siola. Kendaraan operasional yang tetap digunakan juga akan diabsen setiap hari.

Eri Cahyadi menegaskan, ASN yang melanggar aturan penggunaan mobil dinas akan dikenai sanksi tegas karena pegawai pemerintah harus menjadi teladan bagi masyarakat.