EkonomiHeadlinePemerintahanSurabaya

Pemkot Surabaya Percepat Validasi Data, 181 Ribu KK Belum Terkonfirmasi: Layanan Online DTSEN Resmi Dibuka

×

Pemkot Surabaya Percepat Validasi Data, 181 Ribu KK Belum Terkonfirmasi: Layanan Online DTSEN Resmi Dibuka

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Surabaya, Eddy Christijanto / Foto : Diskominfo Surabaya.

KaMedia – Pemerintah Kota Surabaya tancap gas menuntaskan pendataan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan meluncurkan layanan konfirmasi data secara daring. Langkah ini bukan sekadar percepatan administrasi, tetapi juga sinyal tegas komitmen pemkot dalam menjaga keamanan data pribadi warga.

Melalui laman resmi surabaya.go.id, warga kini dapat mengecek dan mengonfirmasi status pendataan secara mandiri. Layanan ini menyasar masyarakat yang belum sempat ditemui petugas saat survei lapangan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Surabaya, Eddy Christijanto, mengungkapkan masih terdapat sekitar 181.867 kepala keluarga (17 persen) yang belum terkonfirmasi.

“Warga cukup memasukkan NIK dan tanggal lahir. Jika belum disurvei, bisa langsung mengisi formulir konfirmasi online,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Ex-Humas Pemkot Surabaya, Kamis (19/2/2026).

Eddy menegaskan, digitalisasi ini dibangun dengan prinsip perlindungan data pribadi. Sistem hanya menampilkan inisial nama dan wilayah administratif seperti RT/RW, kelurahan, dan kecamatan. Tidak ada detail data pribadi yang dibuka ke publik.

“Kami pastikan keamanan data menjadi prioritas. Informasi yang masuk hanya untuk verifikasi dan pemutakhiran data sosial ekonomi,” tegasnya.

Setelah konfirmasi dilakukan, data akan diteruskan ke petugas survei di kelurahan sesuai domisili. Verifikasi lapangan ditargetkan rampung maksimal satu minggu sejak laporan diterima, sebuah komitmen yang dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan publik.

Pemkot memberi batas waktu hingga 31 Maret 2026 bagi warga untuk melakukan konfirmasi. Jika hingga tenggat tersebut belum ada respons, akan dilakukan penertiban NIK sementara untuk layanan publik di lingkungan pemkot.Eddy menekankan, langkah itu bukan sanksi, melainkan mekanisme administratif untuk memastikan validitas domisili dan keberadaan warga.

“Agar data yang dimiliki benar-benar akurat dan mutakhir,” jelasnya.

Kepala Badan Pusat Statistik Kota Surabaya, Arrief Chandra Setiawan, menyebut sistem digital ini relevan dengan dinamika sosial ekonomi masyarakat yang bergerak cepat—terutama di sektor informal.

“Dengan sistem yang responsif dan berbasis digital, pembaruan data bisa lebih akurat dan meminimalkan kesalahan sasaran bantuan,” ujarnya.

Dukungan juga datang dari Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko. Ia menilai aplikasi konfirmasi online sebagai terobosan penting untuk mempercepat sekaligus memperjelas proses pendataan. Menurutnya, kepastian verifikasi maksimal satu minggu menjadi kunci membangun rasa percaya warga.

“Aplikasi ini memudahkan dan meningkatkan transparansi. Dengan partisipasi masyarakat, kami optimistis seluruh data bisa terkonfirmasi sebelum batas waktu,” katanya.

Dengan sisa 17 persen data yang belum terverifikasi, layanan konfirmasi online ini menjadi ujian efektivitas sekaligus komitmen transparansi Pemkot Surabaya. Bola kini ada di tangan warga,memastikan data diri valid, demi kebijakan sosial yang tepat sasaran.