KaMedia – Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo Mimik Idayana menegaskan agar seluruh pelaksana proyek pembangunan di wilayah Kabupaten Sidoarjo tidak melakukan “akal-akalan” maupun mengurangi spesifikasi material bangunan. Peringatan keras ini disampaikan Wabup usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada proyek pembangunan lantai 3 Gedung Mawar Merah Putih RSUD Notopuro, Sidoarjo, Senin (26/10/2026).
Dalam sidak tersebut, Wabup menemukan langsung penggunaan material bekas bongkaran gedung lama serta keberadaan besi yang tidak sesuai standar (besi banci) di area proyek.
”Saya tidak menginginkan seluruh pembangunan di Kabupaten Sidoarjo tahun 2026 ini dan seterusnya ada akal-akalan atau mengubah spesifikasi yang sudah ditentukan. Jangan sampai material yang seharusnya besi standar ukuran 8 dicampur dengan ukuran 6 atau besi banci. Misal ukuran 10 berkurang jadi 9,” tegas Wabup Mimik di lokasi sidak.
Selain menyoroti ketaatan spesifikasi material, Wabup Mimik. juga mengawasi ketat progres pengerjaan gedung yang direncanakan memiliki 30 kamar perawatan tersebut. Saat ini, realisasi pengerjaan baru mencapai 6 persen dari target 10 persen pada akhir bulan.
Mimik meminta pihak kontraktor untuk bergerak cepat mengejar ketertinggalan target tanpa mengorbankan kualitas dan mutu bangunan.
Terkait temuan material lama seperti plafon dan kisi-kisi yang dipasang kembali, Wabup menjelaskan bahwa material tersebut memang dicatat secara resmi karena masih layak pakai. Namun, ia menekankan ketatnya inventarisasi agar tidak ada celah penyalahgunaan.
”Plafon lama yang masih bagus dan layak dipasang kembali sudah dipantau dan tercatat secara resmi. Semua material lama yang digunakan lagi wajib dilaporkan secara transparan,” jelas Mimik.
Namun, untuk temuan besi banci dari bongkaran lama yang rencananya dialokasikan untuk pembuatan tangga, Wabup memberikan catatan khusus agar pihak pelaksana tidak main-main dengan keselamatan struktur fisik bangunan publik.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memastikan akan terus mengintensifkan sidak berkala ke seluruh proyek pembangunan daerah. Langkah ini diambil guna menjamin transparansi, ketepatan waktu pengerjaan, serta standar keamanan fasilitas pelayanan publik di Sidoarjo





