KaMedia – Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, mengamuk saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada proyek perbaikan Rumah Pompa Sidokare, Senin (28/9/2026). Sidak tersebut membongkar berbagai dugaan kecurangan material hingga minimnya pekerja di lokasi proyek bernilai Rp2,9 miliar itu.
Dalam temuan di lapangan, material yang digunakan kontraktor terbukti jauh di bawah spesifikasi teknis (spek). Ukuran besi yang seharusnya berdiameter 10 mm justru diganti dengan besi berukuran 6 mm. Tak hanya itu, beton decking yang semestinya berukuran 10–12 mm ditengarai menggunakan material “banci” yang ukurannya tak sampai 9 mm.
“Ini pelanggaran keras! Besi harusnya 10, kenyataannya cuma 6. Beton decking juga banci, ukurannya cuma 8 sekian. Ini sudah benar-benar tidak sesuai aturan,” tegas Mimik dengan nada tinggi.
Kondisi pengerjaan di lapangan tak kalah memprihatinkan. Proyek bernilai miliaran rupiah tersebut tercatat hanya dikerjakan oleh tiga orang tukang. Para pekerja pun mangkrak tak bisa melakukan pengerjaan akibat ketiadaan pasokan material dasar di lokasi.
Mimik mengingatkan agar kontraktor bekerja profesional dan amanah dalam mengelola dana APBD Sidoarjo. Ia menegaskan tidak akan mentoleransi pengerjaan proyek yang asal-asalan demi mengejar keuntungan pribadi semata.
” Jangan buat main-main, ojo bangun asal-asalan asal dadi (jangan asal jadi). Harus diperhitungkan kekuatan dan fungsinya. Kasihan warga,” lanjutnya.
Proyek Rumah Pompa Sidokare ditargetkan rampung pada 23 Desember 2026. Namun, Wabup mendesak pengerjaannya dipercepat sebelum puncak musim hujan tiba agar dampaknya segera dirasakan masyarakat untuk menanggulangi banjir.
Sebagai langkah tegas, Mimik meminta Inspektorat Kabupaten Sidoarjo memperketat pengawasan seluruh proyek daerah. Jika pengerjaan tetap tidak sesuai standar, Pemkab Sidoarjo siap melayangkan sanksi blacklist kepada pihak kontraktor. Ia juga mengancam akan membongkar praktik kontraktor “satu nama banyak bendera” yang kerap men-subkan pengerjaan proyek di Sidoarjo.











