KaMedia – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus menggaungkan ambisi besar agar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) naik kelas. Digitalisasi, legalitas, e-katalog hingga pelatihan terus didorong. Namun di balik berbagai program pendampingan tersebut, satu persoalan klasik masih menghadang: akses permodalan.
UMKM memang menjadi salah satu motor penggerak ekonomi Sidoarjo. Tetapi tanpa dukungan modal yang memadai, slogan “UMKM naik kelas” berisiko berhenti sebatas jargon.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo, Muhamad Hudori, S.Kom., M.I.Kom., mengatakan pemerintah daerah terus melakukan pendampingan agar pelaku UMKM mampu berkembang dari usaha rintisan hingga menjadi pelaku usaha mandiri.
“Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mendorong dan melakukan pendampingan untuk menggerakkan pelaku UMKM mulai dari titik nol hingga meningkat menjadi pelaku usaha yang mandiri,” kata Hudori, Kamis (24/9/2026).
Menurut Hudori, pendampingan tidak berhenti pada pelatihan. Pemkab Sidoarjo juga mendorong pelaku UMKM masuk ke ekosistem digital, mengenal e-katalog, sekaligus mengurus legalitas usaha.
“Saat ini program ini sudah berjalan. Dinas Koperasi sudah melakukan pendampingan mulai dari pelatihan, pemberdayaan, hingga kita ajarkan untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB),” ujarnya.
Langkah tersebut menjadi upaya pemerintah untuk membangun fondasi UMKM agar lebih siap masuk ke pasar yang lebih luas. Namun, kemampuan mengurus legalitas dan masuk ke platform digital belum otomatis membuat sebuah usaha mampu berkembang.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kusumo Adi Nugroho, yang membidangi keuangan dan perekonomian, mendorong eksekutif agar memberikan kemudahan akses permodalan bagi pelaku UMKM.
Menurutnya, modal menjadi salah satu faktor penting agar UMKM tidak sekadar mampu bertahan, tetapi juga berkembang dan menghadapi persaingan pasar yang semakin luas.
Pertanyaannya kini sederhana: setelah UMKM diajari berjualan secara digital, diberi pelatihan, dan didorong mengurus NIB, apakah mereka juga benar-benar diberi jalan untuk mendapatkan modal?
Sebab, UMKM tidak bisa diminta “naik kelas” hanya dengan pelatihan. Ketika akses modal masih sulit, pelaku usaha kecil bisa saja tetap terjebak pada persoalan yang sama: mampu memproduksi, mampu menjual, tetapi tidak memiliki cukup napas untuk memperbesar usaha.
Sinergi eksekutif dan legislatif pun kini diuji. Jika targetnya benar-benar membuat UMKM Sidoarjo naik kelas, maka pendampingan tidak cukup berhenti pada sertifikat pelatihan dan legalitas usaha.
UMKM membutuhkan akses pasar, kepastian, dan terutama modal yang benar-benar bisa dijangkau. Tanpa itu, “UMKM naik kelas” hanya akan menjadi kalimat manis dalam program pemerintah, sementara pelaku usaha tetap berjuang sendirian di lapangan.











