KaMedia – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya 2026 tidak boleh berhenti sebagai deretan angka dan capaian serapan. Setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah harus menghasilkan pembangunan, pelayanan, dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKS, Johari Mustawan, saat Rapat Paripurna DPRD Surabaya membahas Rancangan Perubahan APBD 2026, Kamis (10/9/2026).
Sebagai Juru Bicara Badan Anggaran, Johari menilai perubahan APBD harus menjadi momentum untuk memastikan setiap program yang dibiayai memiliki sasaran dan dampak yang jelas.
” Angka-angka di APBD bukan sekadar angka yang tertulis secara fiskal. Di balik angka itu ada harapan untuk sekolah anak-anak Surabaya, ada harapan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang mumpuni, dan ada warga yang membutuhkan bantuan,” ujar Johari.
Menurut pria yang akrab disapa Bang Jo itu, ukuran keberhasilan APBD bukan sekadar berapa besar anggaran yang terserap. Yang lebih penting adalah hasil dan perubahan yang diterima masyarakat.
” Realisasi belanja untuk pembangunan harus bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Ia mencontohkan, anggaran pendidikan harus berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan dan memperluas kesempatan belajar bagi anak-anak Surabaya. Di sektor kesehatan, anggaran harus mampu memperkuat akses sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan.
Begitu pula dengan bantuan sosial dan program pemberdayaan. Anggaran harus tepat sasaran dan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Bang Jo mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menjadikan tingginya serapan anggaran sebagai satu-satunya indikator keberhasilan pengelolaan APBD.
” Yang kita harapkan bukan hanya anggarannya terserap, tetapi masyarakat bisa melihat dan merasakan hasilnya. Ada perubahan yang nyata, ada pelayanan yang semakin baik, dan ada kebutuhan warga yang benar-benar terjawab,” katanya.
Karena itu, ia mendorong agar seluruh tahapan pengelolaan anggaran, mulai perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi, berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, APBD harus menjadi instrumen pembangunan yang bekerja secara nyata untuk meningkatkan kesejahteraan warga Surabaya.
” Setiap rupiah dalam APBD harus memiliki makna dan manfaat. Anggaran harus bekerja untuk rakyat dan pembangunan harus menghadirkan perubahan yang bisa dirasakan masyarakat,” pungkas Bang Jo
DPRD Surabaya, lanjutnya, memiliki peran penting memastikan kebijakan anggaran tidak berhenti di atas kertas. Fungsi penganggaran dan pengawasan harus digunakan untuk mengawal agar setiap belanja daerah benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.











