HeadlineKesehatanSidoarjo

Limbah Medis Ditemukan di Pondok Candra, Dinkes Sidoarjo: Siapa yang Buang dan Mengapa Bisa Lolos?

×

Limbah Medis Ditemukan di Pondok Candra, Dinkes Sidoarjo: Siapa yang Buang dan Mengapa Bisa Lolos?

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinkes Sidoarjo, dr. Lakhsmie Herseati Yuwantina, M.Kes., menegaskan limbah medis wajib ditangani melalui prosedur yang benar sesuai ketentuan perundang-undangan / Foto : Fifin Jun.

KaMedia – Temuan jarum suntik yang diduga merupakan limbah medis di kawasan Pondok Candra, Kabupaten Sidoarjo, tak bisa dianggap sebagai persoalan sepele. Limbah medis yang dibuang sembarangan bukan sekadar sampah, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan warga dan lingkungan.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo menyatakan serius menyikapi temuan tersebut. Kepala Dinkes Sidoarjo, dr. Lakhsmie Herseati Yuwantina, M.Kes., menegaskan limbah medis wajib ditangani melalui prosedur yang benar sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Ini penanganan yang tidak bisa hanya dilakukan oleh Dinas Kesehatan sendiri. Karena itu kami berkoordinasi dengan DLHK Kabupaten Sidoarjo, termasuk juga berkomunikasi dengan Pemerintah Kota Surabaya,” ujarnya.

Namun persoalannya kini jauh lebih serius, siapa yang membuang limbah medis tersebut, dari fasilitas kesehatan mana, dan bagaimana limbah berbahaya itu bisa berakhir di kawasan yang dapat diakses masyarakat?

Dinkes menyebut informasi sementara yang diterima menunjukkan limbah tersebut bukan berasal dari rumah sakit di Sidoarjo sebagaimana sempat beredar dalam foto. Dugaan sementara mengarah pada salah satu klinik di wilayah Surabaya.

” Informasi yang saya terima, ini bukan oleh rumah sakit. Tapi salah satu klinik yang ada di Surabaya. Klinik daerah mana nanti akan kita cari tahu. Tapi yang pasti informasi sementara yang saya terima ada di Surabaya,” jelasnya.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru. Jika benar berasal dari sebuah klinik di Surabaya, mengapa limbah medisnya bisa sampai ditemukan di Sidoarjo? Apakah pengelolaan dan pengangkutannya benar-benar diawasi? Siapa pihak yang bertanggung jawab? Dan apakah seluruh fasilitas kesehatan sudah memastikan limbah medisnya diserahkan kepada pengelola yang memiliki izin?

Dinkes Sidoarjo memastikan hingga saat ini tidak ada rumah sakit maupun puskesmas di bawah jajaran Dinas Kesehatan Sidoarjo yang terbukti membuang limbah medis secara tidak sesuai ketentuan. Pengelolaan limbah medis pada fasilitas kesehatan milik pemerintah di Sidoarjo disebut telah berjalan sesuai standar.

Meski demikian, temuan jarum suntik di ruang publik tetap membutuhkan jawaban, bukan sekadar koordinasi. Masyarakat berhak mengetahui asal limbah tersebut dan bagaimana mekanisme pengawasannya sampai limbah berbahaya itu bisa tercecer.

Rencana peninjauan lokasi pada pagi hari juga batal dilakukan setelah kawasan Pondok Candra saat diperiksa telah dalam kondisi bersih. Namun bersihnya lokasi tidak otomatis menghapus persoalan. Limbahnya mungkin sudah diangkat, tetapi sumber masalahnya belum tentu sudah ditemukan.

Dinkes bersama DLHK Sidoarjo kini melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada fasilitas kesehatan di wilayah Sidoarjo yang membuang limbah medis secara sembarangan. Koordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya juga akan ditingkatkan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Seluruh fasilitas kesehatan, baik rumah sakit maupun klinik, kembali diingatkan untuk mengelola limbah medis sesuai ketentuan dan menyerahkannya kepada pihak pengelola limbah yang memiliki izin.

Sebab, jarum suntik bukan sampah biasa. Ketika limbah medis bisa ditemukan sembarangan di lingkungan warga, yang dipertaruhkan bukan hanya soal kebersihan, tetapi keselamatan publik.

Kini publik menunggu tindakan yang lebih konkret, temukan sumbernya, telusuri jalur pembuangannya, pastikan pihak yang bertanggung jawab, dan jangan biarkan kasus ini berhenti hanya pada kalimat “sedang berkoordinasi”.