EkonomiJatim

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng PWNU Jatim, Bidik Perlindungan Jutaan Pekerja Informal

×

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng PWNU Jatim, Bidik Perlindungan Jutaan Pekerja Informal

Sebarkan artikel ini
Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Alif Noeriyanto Rahman bersama Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin bertemu membehas BPJS untuk pekerja informal / Foto : PWNU Jatim

KaMedia – BPJS Ketenagakerjaan memperkuat langkah perluasan jaminan sosial dengan menggandeng PWNU Jawa Timur. Kolaborasi ini menyasar jutaan pekerja sektor informal yang selama ini belum terlindungi secara optimal.

Sinergi strategis tersebut mengemuka dalam forum silaturahim di Kantor PWNU Jawa Timur, Jumat (24/4) malam. Hadir dalam pertemuan itu Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Alif Noeriyanto Rahman, Direktur Perencanaan Strategis dan TI Ihsanudin, serta Kepala Kanwil Jatim Hadi Purnomo.

Pertemuan yang diterima Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin itu membahas rencana kerja sama komprehensif, mulai dari penyediaan layanan hingga penguatan perlindungan jaminan sosial bagi pengurus dan unit usaha di bawah naungan NU.

Alif Noeriyanto Rahman menegaskan, kolaborasi ini berangkat dari fakta bahwa mayoritas warga NU merupakan pekerja sektor informal.

“Dari sekitar 61 juta anggota NU, sekitar 80 persen adalah pekerja informal. Ini menjadi dasar penting untuk mendorong perlindungan yang lebih inklusif,” ujarnya.

Ia berharap, kerja sama ini segera diformalkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan menjadi embrio model nasional dalam penguatan perlindungan pekerja berbasis komunitas.

Gus Kikin menyambut positif langkah tersebut. Menurutnya, NU sebagai rumah besar lintas profesi memiliki tanggung jawab untuk memastikan kesejahteraan anggotanya.

“Perlindungan pekerja adalah bagian dari upaya memuliakan manusia. Kami berharap kolaborasi ini memberi manfaat luas bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ihsanudin menekankan pentingnya pendekatan berbasis komunitas sebagai strategi efektif menjangkau pekerja di luar sistem formal. Ia juga mengaitkan perlindungan sosial dengan nilai maqashid syariah, di mana negara hadir memberikan jaminan atas risiko kerja.

“Melalui BPJS Ketenagakerjaan, pekerja mendapat perlindungan berupa santunan hingga beasiswa, dengan iuran terjangkau,” jelasnya.

Program yang ditawarkan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), hingga Jaminan Pensiun (JP), didukung integrasi data dan optimalisasi kanal digital.

Kepala Kanwil Jatim Hadi Purnomo menambahkan, ada tiga fokus kolaborasi yang tengah disiapkan: penguatan perlindungan pekerja informal NU, optimalisasi kepesertaan di sektor usaha dan layanan kesehatan, serta peluang kerja sama investasi di sektor ketenagakerjaan.

“Ke depan, kemitraan ini diharapkan menjadi model kolaborasi berkelanjutan dalam mendorong inklusivitas jaminan sosial, khususnya bagi pekerja informal berbasis komunitas,” pungkasnya.