Gaya HidupPemerintahanSurabaya

Surabaya Resmi Punya Dewan Kebudayaan, Walikota Eri Dorong Gerak Cepat Wujudkan Kota Berbudaya

×

Surabaya Resmi Punya Dewan Kebudayaan, Walikota Eri Dorong Gerak Cepat Wujudkan Kota Berbudaya

Sebarkan artikel ini

KaMedia – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membentuk Dewan Kebudayaan Surabaya (DKeb) sebagai mitra strategis dalam mendorong pemajuan kebudayaan. Pembentukan lembaga ini dikukuhkan melalui SK Wali Kota tertanggal 10 April 2026, menandai babak baru pengelolaan kebudayaan di Kota Pahlawan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan kehadiran DKeb bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendesak di tengah dinamika dan kompleksitas perkembangan kota. Ia berharap lembaga ini segera bergerak menjalankan mandat besar, khususnya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan.

“Keberadaannya sangat urgent untuk menjawab tantangan Surabaya yang makin besar ke depan,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Pembentukan DKeb melalui proses panjang Musyawarah Kebudayaan Surabaya yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Sebanyak 13 pengurus terpilih untuk masa bakti 2026–2029, dengan Heti Palestina Yunani sebagai ketua dan Probo Darono Yakti sebagai sekretaris.

Pelaksana Tugas Kepala Disbudporapar Surabaya, Herry Purwadi, menekankan bahwa proses pembentukan dilakukan secara terbuka melalui panitia seleksi resmi yang ditunjuk wali kota. Hal ini menjadi fondasi penting agar DKeb memiliki legitimasi kuat di mata publik.

Secara struktur, DKeb dibagi dalam dua bidang utama, yakni Bidang Kuratorial serta Bidang Penelitian dan Kebijakan. Namun yang paling menonjol adalah perubahan paradigma lembaga ini. DKeb tidak lagi menjadi pelaksana program, melainkan berperan sebagai perumus kebijakan, pengawas, sekaligus evaluator dalam ekosistem kebudayaan.

Transformasi ini memperluas cakupan kerja DKeb. Tak hanya berfokus pada kesenian, tetapi mencakup seluruh aspek kebudayaan dengan perspektif yang lebih global. Pemkot Surabaya pun berharap kehadiran DKeb benar-benar dirasakan masyarakat, bukan sekadar simbol kepedulian terhadap seni.

Ketua DKeb, Heti Palestina Yunani, menegaskan pentingnya kepercayaan dari pemerintah agar lembaga ini dapat menjalankan fungsi secara optimal. Ia juga menyoroti luasnya mandat DKeb, terutama dalam menangani 10 Objek Pemajuan Kebudayaan sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2017.

“Kerja sama dengan berbagai pihak menjadi kunci agar program yang dijalankan tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ungkap Heti.

Lebih jauh, DKeb diharapkan menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat, termasuk komunitas seni dan budaya. Peran ini dinilai krusial untuk memastikan setiap kebijakan yang dirumuskan benar-benar menjawab kebutuhan publik.

Dengan terbentuknya DKeb, Pemkot Surabaya optimistis percepatan pembangunan sektor kebudayaan dapat segera terwujud menuju kota yang tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga kuat dalam identitas dan nilai budayanya.

Ekonomi

KaMedia – Pagi itu, suasana di Stasiun Surabaya Gubeng terasa berbeda. Di antara lalu-lalang penumpang yang bergegas mengejar jadwal keberangkatan, hadir sentuhan hangat yang tak biasa, senyum ramah para petugas…