KaMedia – Khofifah Indar Parawansa bergerak cepat menjaga stabilitas pemerintahan dengan menunjuk MHD. Aftabuddin Rijaluzzaman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur. Langkah ini diambil menyusul kasus hukum yang menjerat pejabat sebelumnya.
Penunjukan tersebut tertuang dalam surat resmi tertanggal 17 April 2026, sebagai upaya memastikan pelayanan publik di sektor energi dan sumber daya mineral tetap berjalan tanpa gangguan, meski diterpa persoalan hukum di internal dinas.
Sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Jatim, Aris Mukiyono, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Ia diduga terlibat dalam praktik pungutan liar terkait proses perizinan pertambangan dan pengelolaan air tanah. Tak hanya itu, dua aparatur sipil negara (ASN) lainnya juga ikut terseret dalam perkara yang kini tengah didalami penyidik.
Menanggapi situasi ini, Khofifah menegaskan bahwa pemerintah provinsi menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan. Ia menyerahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum tanpa intervensi.
“Kami menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” ujarnya tegas.
Di sisi lain, penunjukan Plt dinilai krusial untuk menjaga roda pemerintahan tetap berputar, terutama di sektor ESDM yang memiliki peran strategis bagi pembangunan daerah.
Khofifah juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar menjadikan kasus ini sebagai peringatan penting. Ia menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap aturan dalam setiap lini pelayanan publik.
“Ini menjadi momentum evaluasi bersama untuk memperkuat pengawasan dan memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.
Langkah cepat ini menjadi sinyal bahwa Pemprov Jatim berupaya menjaga kepercayaan publik di tengah sorotan terhadap dugaan praktik korupsi di sektor perizinan.











