HeadlineJatimPolitik

Pansus DPRD Jatim Bongkar Carut-Marut BUMD: Tanpa Evaluasi, Direksi Minim Akuntabilitas

×

Pansus DPRD Jatim Bongkar Carut-Marut BUMD: Tanpa Evaluasi, Direksi Minim Akuntabilitas

Sebarkan artikel ini
Jairi Irawan, Legislator DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar / Foto : Wawan.

KaMedia – Kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Timur disorot tajam. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Timur menemukan fakta mencemaskan: pengelolaan perusahaan daerah berjalan tanpa sistem evaluasi yang jelas dan terukur.

Temuan ini membuka dugaan lemahnya akuntabilitas, khususnya di level direksi dan komisaris.

“Selama ini belum terlihat adanya proses bisnis dan evaluasi yang benar-benar menjadi pedoman dalam menilai kinerja direksi,” tegas Jairi Irawan, Rabu (1/4/2026).

Pernyataan itu seolah menegaskan satu hal, BUMD di Jawa Timur berjalan tanpa kompas kinerja yang pasti. Idealnya, setiap direksi bekerja dengan target yang disusun berdasarkan indikator jelas, mulai dari pertumbuhan bisnis, capaian sebelumnya, hingga proyeksi pasar. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Target kerap ditetapkan tanpa basis data kuat, membuka ruang spekulasi dan potensi manipulasi capaian.

Lebih jauh, Pansus juga menyoroti absennya batas toleransi dalam pencapaian target. Dalam praktik bisnis sehat, deviasi misalnya 10 persen dari target menjadi parameter penting untuk menilai keberhasilan atau kegagalan manajemen. Tanpa itu, evaluasi menjadi abu-abu. Ironisnya, ketika target meleset, mekanisme penindakan pun tak berjalan tegas.

“Seharusnya ada evaluasi jelas, termasuk soal perpanjangan atau pergantian direksi. Tapi itu belum berjalan optimal,” imbuh Jairi.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan daerah lain seperti Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah. Di sana, tata kelola BUMD dinilai lebih disiplin. Evaluasi dilakukan berkala, bahkan tidak segan memberhentikan direksi di tengah masa jabatan jika terbukti gagal mencapai target atau terlibat pelanggaran.

“Di daerah lain sudah jelas. Ada direksi yang diberhentikan karena kinerja buruk atau fraud,” ungkapnya.

Lemahnya sistem evaluasi ini bukan sekadar persoalan administratif. Secara bisnis, kondisi tersebut berpotensi memicu inefisiensi, membebani keuangan daerah, dan menurunkan daya saing BUMD.

Tanpa indikator kinerja utama (KPI) yang terukur, perusahaan daerah berisiko kehilangan arah. Target menjadi tidak realistis, sementara pengawasan melemah.

Yang lebih mengkhawatirkan, absennya sistem reward and punishment membuat manajemen bekerja tanpa tekanan maupun insentif. Dalam jangka panjang, kondisi ini bisa melanggengkan budaya kerja stagnan, bahkan membuka celah penyimpangan.

Temuan Pansus ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah. Tanpa pembenahan menyeluruh, BUMD bukan hanya gagal menjadi motor ekonomi, tetapi justru berpotensi menjadi beban.