KaMedia – Liburan berjamaah puluhan kepala SDN di Kecamatan Sidoarjo ke Lombok tak lagi sekadar isu etika. Kasus ini kini memasuki babak serius, proses disiplin resmi berjalan, dan sanksi tinggal menunggu ketukan palu atasan langsung.
Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sidoarjo (BKD) memastikan telah merampungkan tahap klarifikasi dan menyerahkan rekomendasi tindak lanjut kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo (Dispendikbud). Artinya, kasus ini tak berhenti pada teguran lisan atau pembinaan simbolik.
“Kami sudah koordinasi dengan Dinas Dikbud. Selanjutnya penanganan lanjutan menjadi kewenangan atasan langsung, yaitu Kepala Dinas Dikbud,” tegas Kepala BKD Sidoarjo, Misbakhul Munir, Selasa (17/2/2026).
Pernyataan itu menjadi penanda jelas, BKD tak lagi memegang kendali penuh. “Bola panas” kini berada di tangan Dispendikbud.
Sebelumnya, Kepala Bidang Motivasi dan Disiplin BKD, M Faiz Fanany, mengungkapkan seluruh pihak yang terlibat telah dipanggil. Hasilnya bukan sekadar catatan internal.
“Pagi tadi saya sudah membuat surat hasil klarifikasi berisi rekomendasi tindak lanjut,” ujarnya, Rabu (12/2).
Surat tersebut telah resmi dikirimkan ke Dispendikbud. Dengan demikian, dasar administratif untuk menjatuhkan sanksi,ringan, sedang, atau berat sudah tersedia.
Yang membuat publik geram bukan sekadar soal cuti. Ini tentang puluhan kepala sekolah negeri yang mengajukan cuti dalam waktu hampir bersamaan, meninggalkan tanda tanya besar soal etika jabatan dan tanggung jawab pelayanan pendidikan.
Sekolah adalah wajah negara di tingkat dasar. Ketika para pemimpinnya kompak berlibur di saat bersamaan, publik berhak bertanya bagaimana tata kelola dijaga? Siapa memastikan roda pendidikan tetap berjalan optimal?
Di tengah tuntutan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), praktik cuti massal seperti ini dinilai mencederai prinsip profesionalitas. Apalagi jabatan kepala sekolah bukan sekadar administratif, melainkan simbol kepemimpinan dan teladan.
Kini sorotan tertuju pada Dispendikbud Sidoarjo. Apakah akan ada sanksi tegas sebagai efek jera? Ataukah kasus ini berakhir dengan pembinaan formal tanpa konsekuensi berarti?
BKD menegaskan perannya telah selesai: klarifikasi dilakukan, rekomendasi diserahkan. Tidak ada lagi ruang abu-abu di tahap awal. Publik menunggu keberanian sikap. Karena di balik polemik ini, yang dipertaruhkan bukan sekadar perjalanan ke Lombok, melainkan wibawa aturan dan integritas birokrasi pendidikan di Sidoarjo.











