PemerintahanPolitik

Komisi C DPRD Sidoarjo Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan, Taman Idealnya Miliki Enam Pustu

×

Komisi C DPRD Sidoarjo Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan, Taman Idealnya Miliki Enam Pustu

Sebarkan artikel ini

KaMedia– Komitmen DPRD Sidoarjo dalam mendorong pemerataan layanan kesehatan kembali ditegaskan melalui dukungan terhadap operasional Puskesmas Pembantu (Pustu) Kalijaten, Kecamatan Taman. Fasilitas kesehatan tingkat pertama itu diharapkan menjadi solusi atas tingginya kebutuhan layanan di wilayah dengan jumlah penduduk mencapai sekitar 200 ribu jiwa tersebut.

Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo, Zakaria Dimas Pratama, menegaskan bahwa penambahan fasilitas kesehatan di Kecamatan Taman bukan lagi sekadar opsi, melainkan kebutuhan mendesak.

Menurutnya, rasio antara jumlah penduduk dan fasilitas kesehatan yang tersedia saat ini masih belum ideal.

“Dengan jumlah penduduk sekitar 200 ribu jiwa, Kecamatan Taman baru memiliki dua puskesmas dan empat pustu, termasuk Pustu Kalijaten. Idealnya, wilayah ini membutuhkan enam puskesmas agar pelayanan kesehatan benar-benar mampu menjangkau seluruh masyarakat secara optimal,” ujarnya.

Zakaria menjelaskan, DPRD Sidoarjo selama ini terus mendorong pemerintah daerah, khususnya Dinas Kesehatan (Dinkes), untuk memperkuat layanan kesehatan tingkat pertama. Hal itu dilakukan melalui fungsi penganggaran, pengawasan, dan legislasi yang dimiliki DPRD.

Menurut dia, pembangunan Pustu Kalijaten yang didirikan pada Juli 2025 menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp 800 juta merupakan langkah awal yang patut diapresiasi. Namun, ia mengingatkan bahwa pembangunan fisik harus dibarengi dengan kelengkapan alat kesehatan dan ketersediaan tenaga medis yang memadai.

“Jangan sampai gedungnya sudah berdiri, tetapi peralatannya belum lengkap atau tenaga kesehatannya terbatas. DPRD akan terus mengawal agar fasilitas ini benar-benar bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat,” tegasnya.

Pustu Kalijaten berada di bawah wilayah kerja Puskesmas Taman dan difokuskan untuk memberikan pelayanan kesehatan dasar, khususnya bagi ibu dan anak, orang dewasa, serta lansia. Pemeriksaan dasar seperti kontrol kehamilan, imunisasi, pemeriksaan kesehatan rutin, dan konsultasi medis ringan dapat dilakukan di pustu. Sementara itu, pelayanan lanjutan tetap dirujuk ke puskesmas induk.

Zakaria menilai, kehadiran Pustu Kalijaten akan sangat membantu mengurangi beban pelayanan di Puskesmas Taman yang selama ini menjadi rujukan utama warga. Pustu tersebut diperkirakan mencakup sekitar 11 ribu penduduk di wilayah Kalijaten dan sekitarnya.

“Dengan adanya pustu ini, warga tidak perlu jauh-jauh datang ke puskesmas induk hanya untuk pemeriksaan dasar. Ini tentu lebih efisien dan memudahkan, terutama bagi lansia dan ibu hamil,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan layanan primer sebagai fondasi sistem kesehatan daerah. Menurutnya, jika pelayanan dasar berjalan optimal, maka potensi penumpukan pasien di rumah sakit dapat ditekan. Deteksi dini penyakit pun bisa dilakukan lebih cepat sehingga penanganan tidak terlambat.

DPRD, lanjut Zakaria, akan terus mendorong agar penambahan fasilitas kesehatan dilakukan secara bertahap dan terencana, terutama di wilayah padat penduduk seperti Kecamatan Taman. Ia menyebut pemerataan akses layanan kesehatan sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam memenuhi hak dasar masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinkes Sidoarjo Lakhsmie Herawati Yuantina menyampaikan bahwa penambahan Pustu Kalijaten merupakan bagian dari penguatan Integrasi Layanan Primer (ILP). Program tersebut bertujuan untuk mengintegrasikan pelayanan kesehatan berdasarkan siklus hidup, mulai dari ibu hamil, balita, remaja, dewasa hingga lansia.

“Pelayanan di Pustu Kalijaten difokuskan pada kesehatan ibu dan anak serta layanan bagi orang dewasa dan lansia. Untuk sementara, alat kesehatan masih memanfaatkan fasilitas milik Puskesmas Taman dan akan dilengkapi secara bertahap tahun ini,” jelasnya.

Meski demikian, DPRD memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap proses pemenuhan sarana dan prasarana tersebut. Zakaria menegaskan, penguatan layanan kesehatan tidak boleh berhenti pada satu titik pembangunan saja.

“Kami di Komisi C akan terus mengawal, baik dari sisi anggaran maupun implementasi di lapangan. Jangan sampai masyarakat menunggu terlalu lama untuk mendapatkan layanan yang layak,” katanya.

Ia juga membuka ruang dialog dengan masyarakat untuk menyerap aspirasi terkait kebutuhan layanan kesehatan di wilayah masing-masing. Menurutnya, masukan warga menjadi dasar penting dalam menentukan prioritas pembangunan fasilitas publik.

Dengan beroperasinya Pustu Kalijaten, DPRD Sidoarjo berharap pelayanan kesehatan di Kecamatan Taman semakin merata dan mudah diakses. Meski masih dibutuhkan tambahan fasilitas lain untuk mencapai rasio ideal, langkah ini dinilai sebagai progres nyata dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

“Ini bukan akhir, melainkan bagian dari proses panjang pemerataan layanan kesehatan. DPRD akan terus mendorong agar setiap warga Sidoarjo, di mana pun berada, mendapatkan akses kesehatan yang cepat, dekat, dan berkualitas,” pungkas Zakaria. (Adv)