KaMedia – Bupati Sidoarjo Subandi meninjau lokasi ledakan tabung besi di PT Great Well Steel, Desa Janti, Waru, Kamis (9/4/2026).
Insiden tersebut dipastikan sebagai kecelakaan kerja yang terjadi saat pekerja memotong tabung besi yang belum diketahui isinya.
“Bukan ledakan langsung, tetapi serpihan besi yang terlontar saat pemotongan,” tegas Subandi.
Ledakan itu melukai pekerja dan merusak 11 rumah warga di sekitar pabrik akibat hantaman serpihan besi.
Pemkab Sidoarjo memastikan seluruh korban telah ditangani. Biaya perawatan korban luka ditanggung penuh, sementara perusahaan bertanggung jawab mengganti kerusakan rumah warga.
Subandi mengapresiasi perusahaan yang telah mendaftarkan sekitar 600 karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan. Namun, ia menegaskan tidak boleh ada perusahaan yang abai terhadap keselamatan kerja dan jaminan sosial.
“Saya wajibkan semua perusahaan ikut BPJS Ketenagakerjaan. Ini penting untuk melindungi pekerja dari risiko kerja,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Dinas Tenaga Kerja akan menggelar sidak ke sejumlah perusahaan untuk memastikan kepatuhan.
“Jangan sampai ada yang lalai. Kalau perusahaan tidak bertanggung jawab, pekerja yang dirugikan,” pungkasnya.











