KaMedia – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menegaskan bahwa kewajiban atau janji sumbangan komite sekolah tidak boleh dijadikan alasan untuk menahan ijazah lulusan SMA/SMK di Jawa Timur. Lulusan yang masih memiliki tunggakan diminta tidak ragu atau takut mendatangi sekolah untuk mengambil hak dokumen kelulusan mereka.
Pernyataan tegas ini disampaikan Emil merespons temuan bahwa sebagian siswa enggan mengambil ijazah karena merasa sungkan atau takut ditagih tunggakan sumbangan. Di beberapa sekolah di Jatim, angka ijazah yang mengendap bahkan mencapai hingga 25 persen (seperempat) dari total lulusan.
“Judulnya sukarela. Di dalam sistem Pemprov Jawa Timur, kita tidak mengenal komitmen sumbangan komite itu sebagai sesuatu yang wajib. Tidak ada hubungannya dengan ijazah. Anak tetap boleh ikut ujian, dan ijazah tetap wajib dikasih,” ujar Emil di Surabaya, Selasa (20/10/2026).
Persoalan ini terkuak usai Emil menerima laporan masyarakat melalui media sosial. Setelah berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan dan melakukan penelusuran (tabayyun), terungkap bahwa biaya pengambilan ijazah sebenarnya 100% gratis. Namun, kekhawatiran psikologis di tingkat orang tua/siswa menjadi hambatan utama.
Emil menceritakan pengalamannya saat membantu mengambilkan ijazah seorang warga. Warga tersebut justru ketakutan dan bingung harus membayar berapa.
“Begitu saya sampaikan ijazah sudah saya ambil dan akan diserahkan, dia langsung bilang waduh Pak, saya bagaimana, saya harus nyicil berapa ke Bapak. Saya tegaskan, tidak ada biaya sama sekali,” kenang Emil.
Keluarga siswa tersebut bahkan sempat memohon agar pihak sekolah tidak dimarahi Atas arahan Gubernur Jawa Timur, Pemprov Jatim kini resmi mengubah mekanisme distribusi ijazah
Sekolah tidak lagi sekadar ‘menunggu’, melainkan wajib berinisiatif memastikan ijazah sampai langsung ke tangan lulusan. Selain itu, Pemprov Jatim akan segera merilis hotline pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kendala penyerahan atau penahanan ijazah.
Emil mengimbau masyarakat untuk tidak takut memanfaatkan kanal pengaduan tersebut. Ia menjamin kerahasiaan dan perlindungan bagi para pelapor agar tidak dirugikan saat proses penyelesaian masalah.
” Saya tidak serampangan. Saya dan tim akan jaga serta tindak lanjuti setiap aduan secara hati-hati demi membenahi sistem pendidikan kita,” pungkas Emil.











