KaMedia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong konsolidasi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) guna memperkuat struktur, permodalan, efisiensi, dan daya saing industri perbankan daerah.
Salah satu langkah tersebut diwujudkan melalui penggabungan PT BPR Nusumma Jateng, PT BPR Nusumma Jawa Barat, dan PT BPR Nusumma Jogja ke dalam PT BPR Nusumma Jatim.
Penggabungan empat BPR dengan kepemilikan yang sama itu merupakan bagian dari penguatan kelembagaan BPR sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Peresmian penggabungan ditandai dengan penyerahan Salinan Keputusan Pemberian Izin Penggabungan di Kantor OJK Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Rabu (26/8).
Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 OJK Provinsi Jawa Timur, Nasirwan, mengatakan konsolidasi diharapkan memperkuat kapasitas BPR dalam menghadapi perkembangan industri jasa keuangan dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.
” Penggabungan keempat BPR diharapkan dapat memperkuat struktur dan kapasitas BPR, meningkatkan ketahanan permodalan, memperkuat infrastruktur teknologi informasi, serta meningkatkan penerapan manajemen risiko dan tata kelola yang baik,” ujar Nasirwan.
Dengan kapasitas yang lebih kuat, BPR hasil konsolidasi diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, kualitas layanan, dan daya saing, sekaligus memperbesar kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Adapun keempat BPR tersebut memiliki wilayah kedudukan di sejumlah daerah. PT BPR Nusumma Jateng berada di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah; PT BPR Nusumma Jawa Barat di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat; PT BPR Nusumma Jogja di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta; sementara PT BPR Nusumma Jatim sebagai bank penerima penggabungan berkedudukan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Nasirwan menambahkan, BPR yang sehat, kuat, dan berdaya saing memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian masyarakat melalui layanan perbankan yang mudah diakses dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta pelaku usaha di daerah.
Dalam kesempatan yang sama, OJK juga menyerahkan Salinan Keputusan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan terhadap calon Pemegang Saham Pengendali (PSP), calon anggota Dewan Komisaris, dan calon anggota Direksi PT BPR Nusumma Jatim hasil penggabungan.
Secara nasional, kinerja industri BPR dan BPR Syariah (BPR/S) hingga Mei 2026 masih mencatat pertumbuhan positif.
Total aset BPR/S mencapai Rp239,26 triliun, tumbuh 4,16 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Dana pihak ketiga (DPK) tercatat Rp168,64 triliun, tumbuh 4,24 persen yoy, sedangkan kredit yang disalurkan mencapai Rp178,52 triliun, tumbuh 3,89 persen yoy.
OJK akan terus mendorong penguatan dan konsolidasi BPR/S untuk membangun industri yang sehat, efisien, berintegritas, dan berdaya saing, sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah.











