KaMedia – Sidang lanjutan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, terpaksa dijeda pada Minggu (30/8/2026) siang. Jeda terjadi setelah massa pendukung salah satu calon Ketua Umum PBNU, KH Muhammad Yusuf Chudlori alias Gus Yusuf, merangsek masuk ke area muktamar.
Pantauan dari KaMedia.id, massa memprotes keputusan yang menggugurkan pencalonan Gus Yusuf karena dinilai terbentur Peraturan Perkumpulan (Perkum). Mereka menilai Gus Yusuf diperlakukan tidak adil dalam proses pencalonan Ketua Umum PBNU.
Gus Yusuf diketahui baru mengundurkan diri secara resmi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 29 Januari 2026. Sementara itu, Perkum mengatur masa jeda tertentu bagi calon Ketua Umum PBNU yang sebelumnya aktif di partai politik.
Protes pun digelar di luar arena utama muktamar. Massa sempat dihalau Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dan petugas keamanan. Namun, barikade akhirnya jebol. Massa merangsek hingga ke depan lobi area muktamar.
Sejumlah panitia kemudian menemui massa untuk berdialog. Namun, pendemo menuntut Ketua Panitia Muktamar ke-35 NU, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, hadir dan menemui mereka secara langsung.
Massa bahkan mengancam tidak akan membubarkan diri sebelum Gus Ipul menemui mereka.
” Diberi waktu berapa menit untuk bisa menghadirkan Gus Ipul. Kami beri 15 menit agar Gus Ipul keluar menemui kami,” ujar salah satu perwakilan massa.
Blokade di pintu lobi membuat aktivitas peserta muktamar terganggu. Peserta sidang belum dapat masuk ke arena sehingga sidang keempat Muktamar ke-35 NU belum bisa dilanjutkan.











