HeadlineKesehatanPemerintahanSurabaya

Pemkot Surabaya Tegaskan Limbah Medis RSUD Eka Candrarini Dikelola Sesuai Prosedur

×

Pemkot Surabaya Tegaskan Limbah Medis RSUD Eka Candrarini Dikelola Sesuai Prosedur

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, dr. Billy Daniel Messakh, menegaskan temuan limbah medis yang viral di media sosial bukan berasal dari RSUD Eka Candrarini / Foto :Diskominfo Surabaya.

KaMedia – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) RSUD Eka Candrarini (EC) telah dilakukan sesuai prosedur. Pengelolaan limbah medis dilakukan bekerja sama dengan PT Wastec International dan tercatat secara elektronik melalui sistem Festronik Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, dr. Billy Daniel Messakh, menegaskan temuan limbah medis yang viral di media sosial bukan berasal dari RSUD Eka Candrarini.

” Limbah medis (jarum suntik) itu tidak mungkin jarum dan disposibelnya masih menyatu. Setelah digunakan, jarum dilepas dan dimasukkan ke safety box. Yang ditemukan justru masih menyatu semua,” kata Billy, Selasa (25/8/2026).

Billy juga memastikan merek spuit yang ditemukan tidak pernah digunakan RSUD Eka Candrarini.

“Bukan milik RSUD EC karena tidak pernah pengadaan dengan merek tersebut,” tegasnya.

Direktur Utama RSUD Eka Candrarini, dr. Listyorini Rarasingtyas, menyampaikan seluruh limbah medis rumah sakit dikelola sesuai ketentuan dan diangkut secara berkala oleh PT Wastec International.

“Kami tidak pernah membuang limbah medis di luar. Semua limbah diambil PT Wastec International sesuai prosedur dan tercatat secara elektronik,” ujarnya.

Menurut Listyorini, kertas berlogo RSUD EC yang ditemukan merupakan sobekan kantong kertas pembungkus obat rawat jalan, bukan bagian dari limbah medis.

“Yang terlihat itu sobekan bungkus kantong obat, bukan limbah medis dari rumah sakit,” katanya.

Ia menegaskan RSUD Eka Candrarini menerapkan standar keselamatan dalam pengelolaan limbah medis, termasuk membuang jarum suntik bekas langsung ke safety box tanpa recapping.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, M. Fikser, mengatakan pihaknya bersama DLH Kabupaten Sidoarjo masih melakukan pendalaman atas temuan tersebut.

Yang perlu didalami adalah asal alat suntik itu. Sementara untuk pengelolaan limbah B3 di Kota Surabaya sudah sesuai prosedur dan mekanisme,” kata Fikser.

DLH juga akan memanggil seluruh pihak terkait, termasuk perusahaan pengelola limbah dan pihak lain yang diduga berkaitan, untuk memastikan asal-usul temuan limbah medis tersebut.

Headline

KaMedia – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegur keras kontraktor proyek di Jalan Dr Moestopo, Surabaya, yang menggunakan nama Pemkot Surabaya pada kendaraan proyek. Tindakan tersebut dinilai menyesatkan masyarakat dan merugikan…