HeadlineJatimPemerintahan

Sidak Bongkar Carut-Marut TPS, Bupati Subandi Temukan Pengelolaan Sampah Mandek Sejak 2013

×

Sidak Bongkar Carut-Marut TPS, Bupati Subandi Temukan Pengelolaan Sampah Mandek Sejak 2013

Sebarkan artikel ini
Bupati Sidoarjo, H. Subandi, menemukan fakta mengejutkan saat inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Tempat Pengolahan Sampah (TPS), Rabu (8/4/2026). Pengelolaan sampah di beberapa titik terungkap amburadul / Foto : Fifin Jun

KaMedia -Bupati Sidoarjo, H. Subandi, menemukan fakta mengejutkan saat inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Tempat Pengolahan Sampah (TPS), Rabu (8/4/2026). Pengelolaan sampah di beberapa titik terungkap amburadul, bahkan ada yang tidak berjalan maksimal selama lebih dari satu dekade.

Sidak menyasar TPS di Desa Penatarsewu, Kecamatan Tanggulangin, dan TPS Desa Terung Kulon, Kecamatan Krian. Di Penatarsewu, Subandi mendapati sistem pengelolaan tak sesuai regulasi dan dibiarkan tanpa pembenahan sejak 2013.

“Kita melihat pengelolaan sampah di sini masih belum tertata dengan baik,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti praktik retribusi sampah di masyarakat yang dinilai tidak mengacu aturan. Kondisi ini berpotensi memicu persoalan baru dalam tata kelola persampahan.

Subandi menegaskan, persoalan ini bukan tanggung jawab satu pihak. Ia mendesak keterlibatan pemerintah desa, pengelola, hingga masyarakat untuk segera duduk bersama dan merumuskan solusi terpadu.

Di lokasi berbeda, kondisi TPS Terung Kulon bahkan lebih memprihatinkan. Fasilitas tersebut tak berfungsi sebagai tempat pengolahan, melainkan sekadar lokasi pembuangan sampah liar.

“Kalau dibiarkan, ini bisa menimbulkan polusi udara, bau tidak sedap, dan mengganggu lingkungan sekitar,” ujarnya.

Lebih parah, TPS itu berada di kawasan padat penduduk dan dekat aktivitas pendidikan, meningkatkan risiko gangguan kesehatan hingga kebakaran saat musim kemarau.

Dari hasil dialog dengan perangkat desa dan DLHK, terungkap pengelolaan TPS dalam kondisi vakum dan belum memiliki Kelompok Swadaya Masyarakat (KSP).

Subandi langsung menginstruksikan pembentukan KSP sebagai langkah awal pembenahan.

“KSP harus segera dibentuk. Setelah itu, kita tata sistemnya dari hulu ke hilir,” tegasnya.

Ia juga membuka opsi relokasi TPS ke Tanah Kas Desa (TKD) yang lebih layak, agar tidak lagi membebani warga sekitar. Sementara itu, pembersihan darurat (clean up) diminta segera dilakukan.

Selain persoalan teknis, Subandi juga menyoroti maraknya praktik pembuangan dan pembakaran sampah liar di permukiman warga. Ia menegaskan, kondisi tersebut tidak boleh terus dibiarkan karena berdampak langsung pada kesehatan masyarakat.

“Kalau ini dibiarkan, tentu akan berdampak pada kesehatan masyarakat. Ini yang tidak boleh terjadi,” pungkasnya.

Pemkab Sidoarjo kini tengah memetakan seluruh TPS sebagai dasar perencanaan dan penganggaran ke depan. Langkah ini diharapkan menjadi titik balik pembenahan sistem pengelolaan sampah yang selama ini dinilai semrawut dan tidak terintegrasi.