KaMedia – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengambil langkah tegas dan tanpa kompromi terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah drastis ini dipicu oleh ditemukannya skandal pemalsuan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada sejumlah SPPG yang tetap nekat beroperasi di wilayah Sidoarjo.
Bupati Sidoarjo Subandi, menegaskan bahwa keselamatan serta kesehatan anak-anak sekolah penerima MBG tidak boleh ditawar hanya demi kejar tayang operasional dapur yang abai aturan.
“SLHS palsu ini ada niat yang tidak benar. Tadi saya langsung koordinasi dengan Pak Kapolresta Sidoarjo dan saya arahkan: coba diperiksa sekarang!” tegas Bupati Subandi usai memimpin Rapat Koordinasi Forkopimda terkait Evaluasi Program MBG di Ruang Transit Pendopo Delta Wibawa, Minggu (19/10/2026).
Subandi menilai pemalsuan dokumen higiene sanitasi adalah pelanggaran fatal. SLHS merupakan jaminan standar keamanan pangan, jika dokumen ini bisa dipalsukan, risiko kontaminasi makanan dan keracunan massal mengintai para siswa.
”Jangan sampai SLHS yang mestinya dipenuhi secara sah ternyata dipalsukan. Ini sangat berbahaya! Kalau pemalsuan administrasi saja ditoleransi, bagaimana dengan standar kebersihan makanannya ” ujar Subandi dengan nada tinggi.
Temuan ini menjadi sorotan utama Pemkab Sidoarjo menyusul perhatian publik terhadap keamanan konsumsi MBG di daerah tersebut. Polresta Sidoarjo kini menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan mendalam guna membongkar oknum di balik mafia izin dan dokumen palsu tersebut.
Selain mengusut dugaan pidana SLHS palsu, Pemkab Sidoarjo resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) tegas bagi seluruh pengelola SPPG. Pemkab mewajibkan seluruh penyedia jasa untuk segera melengkapi perizinan dasar industri dan bangunan, mulai dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Ia mengingatkan, Pemkab Sidoarjo mendukung penuh program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini, tetapi dukungan tersebut tidak boleh dijadikan tameng untuk mengangkangi hukum dan kelayakan operasional.
”Kita support penuh program Pak Presiden, tapi aturan harus ditegakkan. Jangan sampai SPPG sudah berdiri dan beroperasi, lalu di kemudian hari bermasalah hukum karena izin abal-abal. Kasihan anak-anak kita,” pungkasnya.











