KaMedia – Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang digelar di Jakarta, Selasa (17/2), dan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Sidang dihadiri perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, pakar astronomi, serta instansi terkait. Pemerintah menegaskan penetapan awal Ramadan dilakukan secara objektif dengan menggabungkan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung hilal).
Dalam sidang disampaikan bahwa posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih berada di bawah ufuk sehingga tidak memungkinkan untuk terlihat.
“Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya hilal yang terlihat, disepakati 1 Ramadan jatuh pada 19 Februari 2026,” ujar Nasaruddin.
Secara teknis, anggota Badan Hisab dan Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, menjelaskan matahari terbenam di Jakarta Pusat pada 17 Februari 2026 pukul 18.15.17 WIB. Saat itu, umur bulan sabit baru 50 detik dan ijtimak terjadi pukul 19.01 WIB, sehingga hilal belum memenuhi syarat visibilitas.
Ketinggian hilal di Indonesia tercatat antara minus 2 derajat 24 menit 43 detik hingga minus 0 derajat 55 menit 41 detik. Posisi tersebut berada di bawah ufuk dan belum memenuhi kriteria imkan rukyat yang menjadi acuan nasional.
Karena tidak ada satu pun laporan rukyat yang berhasil melihat hilal, hasil hisab menguatkan keputusan bahwa awal Ramadan jatuh pada 19 Februari 2026.
Di sisi lain, Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Penetapan tersebut mengacu pada Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan menggunakan metode Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
Sementara itu, Nahdlatul Ulama juga menggelar rukyat dan sidang isbat internal. Hasilnya sejalan dengan keputusan pemerintah, yakni awal puasa pada 19 Februari 2026.
Pemerintah mengimbau umat Islam untuk menyikapi perbedaan ini dengan saling menghormati. Perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriah dinilai sebagai hal yang wajar dan telah lama menjadi bagian dari dinamika keagamaan di Indonesia.
Keputusan sidang isbat menegaskan bahwa penetapan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2026 didasarkan pada data hisab dan hasil rukyat yang menyatakan hilal belum terlihat. Pemerintah menekankan pentingnya menjaga persatuan dan toleransi dalam menyambut bulan suci Ramadan.











