HeadlineSurabaya

Menanti Asa di Tepi Waduk Unesa: Saat Kerang Rebus dan Dapur Rumah Tangga Tak Lagi Ngebul

×

Menanti Asa di Tepi Waduk Unesa: Saat Kerang Rebus dan Dapur Rumah Tangga Tak Lagi Ngebul

Sebarkan artikel ini
Komisi B DPRD Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) untuk membahas penataan PKL disekitar UNESA / Foto : Om Fredy.

KaMedia – Delapan bulan bukanlah waktu yang singkat bagi Abah Dowan dan puluhan rekannya. Delapan bulan adalah rentang waktu panjang ketika gelak tawa pengunjung, harum aroma aroma racikan kerang rebus, dan riuh jalanan malam di kawasan Waduk Unesa, Surabaya, seketika senyap.

​Bagi para pedagang kaki lima (PKL) kerang, tepian waduk itu bukan sekadar hamparan tanah. Selama lebih dari dua dekade, kawasan tersebut adalah gantungan hidup, tempat mereka menjemput rezeki demi menyambung dapur rumah tangga agar tetap ngebul.

​Namun, roda nasib berputar getir. Imbas penertiban dan status lahan milik PT SAS yang akan dibangun, lapak-lapak roda tiga (Tosa) milik pedagang terpaksa menepi. Dari sekitar 90 pedagang yang pernah menggantungkan hidup di sana, kini hanya tersisa sekitar 30 orang yang bertahan dengan sisa-sisa harapan. Sisanya? Tergilas keadaan.

“Sudah hampir delapan bulan kami tidak berjualan. Kondisi teman-teman semakin sulit,” tutur Abah Dowan, matanya menyiratkan kelelahan saat menyampaikan keluh kesahnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Surabaya.

​Dampak ekonomi yang menghantam begitu nyata dan menyayat hati. “Ada yang terpaksa menjual motor Tosa modal usahanya untuk sekadar makan sehari-hari. Bahkan, ada teman yang sampai menjual aset tanah dan rumah,” lanjut Dowan dengan nada berat.

Bagi pedagang seperti Dowan, mereka paham betul berdiri di atas tanah orang lain. Mereka tidak berniat mengangkang aturan atau menguasai lahan secara permanen. Keinginan mereka sederhana: diberi ruang bernapas sementara waktu, selagi pembangunan fisik lahan tersebut belum sepenuhnya berjalan.

​”Kami tahu diri. Kalau pembangunan sudah selesai dan lahan itu digunakan pemiliknya, kami siap pergi,” tegas Dowan.

​Lagipula, pola jualan mereka terbilang dinamis. Merapat saat sore menjelang, menjajakan kuliner hingga tengah malam menggunakan kendaraan Tosa, lalu bersih-bersih dan angkat kaki saat lapak tutup. Tak ada bangunan permanen yang ditancapkan, tak ada jejak sampah yang ditinggalkan. Jalanan waduk yang lebar pun diklaim tak sampai melumpuhkan lalu lintas.

​Pilihan relokasi ke Sentra Wisata Kuliner (SWK) sebenarnya pernah disodorkan. Namun, bagi pedagang kerang Waduk Unesa yang telah memiliki sumber kehidupan tersendiri selama 20 tahun, pindah ke SWK bagai memulai dari nol di tempat yang sepi pembeli. Relokasi itu justru terasa seperti jalan buntu.

Di sisi lain meja rapat, pemerintah kota berada dalam posisi simalakama. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pihak kecamatan berada di persimpangan antara rasa kemanusiaan dan kepatuhan hukum.

​Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, mengungkapkan bahwa kelonggaran yang dulu pernah diberikan sebenarnya adalah bentuk rasa empati atau diskresi.

​”Kalau bicara aturan, memang tidak boleh. Namun, ini menyangkut kebijakan. Kami harus mempertimbangkan tujuan pemilik lahan di balik lokasi tersebut,” jelas Mudita. Sebelum tindakan tegas diambil, sosialisasi dan surat pernyataan bersedia mengosongkan lahan sebenarnya sudah disepakati.

​Camat Wiyung, Budiono, mengamini dilema tersebut. Mengizinkan pedagang kembali merapat berarti siap berhadapan dengan potensi protes dari pemilik lahan.

​Melihat kebuntuan ini, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mochammad Machmud, mengambil langkah menengahi. Komisi B berjanji memanggil pihak-pihak terkait, mulai dari pengurus RW setempat, Dinkopumdag, BPKAD, hingga Dinas Perhubungan—untuk merajut solusi yang tidak merugikan siapakah pun.

​Sebagai penawar dahaga sementara, Pemkot Surabaya menyiapkan opsi relokasi sementara di beberapa titik diskresi malam dan pagi hari, seperti kawasan Jalan Kedungdowo, Jalan Genteng Besar, hingga Tugu Pahlawan. Skema ini ditargetkan berjalan hingga 31 Oktober 2026 sembari menunggu kepastian utama.

Langkah-langkah taktis di atas meja rapat memang memberi sedikit angin segar. Namun, bagi Abah Dowan dan puluhan kepala keluarga di belakangnya, kepastian hakiki adalah saat roda Tosa mereka bisa kembali berhenti di tempat yang tepat, dan kuali kerang kembali berasap.

​Di balik riuhnya dinamika pembangunan Kota Surabaya, ada jerat perut dan asa warga kecil yang mengetuk pintu kepedulian. Mereka tak meminta banyak, hanya sepetak ruang untuk mengais rezeki secara halal, demi menjaga dapur rumah mereka tetap berasap besok pagi.