KaMedia – Suasana menjelang Lebaran tahun ini terasa lebih hangat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. Senyum lega dan ucapan syukur mengalir setelah kabar mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) disampaikan langsung oleh Wali Kota Eri Cahyadi melalui pertemuan daring dari Balai Kota, Jumat (13/3/2026).
Dalam pengumuman tersebut, Pemkot Surabaya menetapkan PPPK penuh waktu menerima THR sebesar 100 persen, sementara PPPK paruh waktu mendapatkan Rp2 juta. Keputusan itu disambut haru oleh banyak pegawai yang sebelumnya tak menyangka akan menerima THR, terutama mereka yang masa kerjanya belum genap setahun.
Bagi Alfin, staf PPPK paruh waktu di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, kabar itu terasa seperti kejutan menjelang hari raya.
“Di media sosial sempat ramai kalau PPPK paruh waktu tidak dapat THR. Ternyata ada kebijakan dari Pak Wali Kota. Saya bersyukur sekali, dapat Rp2 juta itu sudah di luar ekspektasi,” ujarnya, Sabtu (14/3/2026).
Menurut Alfin, nilai tersebut bahkan lebih baik dibandingkan sejumlah daerah lain. Ia mendengar ada PPPK paruh waktu di beberapa wilayah yang sama sekali tidak menerima THR.
“Terima kasih kepada Pak Wali Kota dan jajaran Pemkot Surabaya yang sudah mengupayakan ini. Sangat menggembirakan bagi kami,” katanya.
Rasa syukur serupa dirasakan Ardy Dirgantara, staf di Kelurahan Alun-Alun Contong. Ia mengaku sempat memperkirakan THR yang diterima jauh lebih kecil.
“Saya kira hanya sekitar Rp700 ribu, sesuai hitungan aturan. Tapi ternyata mendapat Rp2 juta. Ini benar-benar surprise dari Pak Wali,” ujarnya.
Bagi Ardy, kebijakan tersebut terasa istimewa di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang. Ia menyadari keputusan itu tidak mudah diambil di tengah keterbatasan anggaran daerah.
“Teman-teman tentu sangat bersyukur. Ini jadi penyemangat untuk bekerja lebih baik lagi,” katanya.
Kebahagiaan juga dirasakan PPPK penuh waktu yang masa kerjanya belum genap setahun. Salah satunya Tiara, petugas Satpol PP Kota Surabaya, yang akhirnya merasakan THR setelah satu dekade mengabdi sebagai tenaga honorer.
“Alhamdulillah, setelah 10 tahun bekerja akhirnya bisa merasakan THR. Rasanya campur aduk, deg-degan tapi senang,” ujarnya.
Ia pun mengaku tidak menyangka akan menerima THR secara penuh. Menurutnya, kebijakan itu menjadi bentuk apresiasi bagi pegawai yang selama ini bekerja melayani masyarakat.
Hal senada disampaikan Desti, staf PPPK penuh waktu di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya. Baginya, THR bukan sekadar tambahan penghasilan menjelang Lebaran, tetapi juga suntikan semangat bagi para pegawai.
“Sebagai pegawai tentu senang mendapat THR. Ini menambah motivasi kami untuk bekerja lebih baik,” katanya.
Ia berharap kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan pegawai seperti ini dapat terus dipertahankan.
“Terima kasih kepada Pak Wali Kota atas perhatian kepada pegawai PPPK. Semoga ke depan semakin baik,” ujarnya.
Di tengah kesibukan mempersiapkan Lebaran, kabar tentang THR ini menjadi angin segar bagi banyak pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya, sebuah pengingat bahwa kerja keras mereka selama ini tetap mendapat perhatian.











