KaMedia – Langkah cepat Polrestabes Surabaya mengamankan pelaku prostitusi saat menggelar operasi cipta kondisi di eks lokalisasi Moroseneng, pada Sabtu (11/10/2025) malam mendapatkan apresiasi DPRD Kot Surabaya.
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko menilai apa yang dilakukan oleh Polrestabes Surabaya adalah upaya nyata untuk mencegah bangkitnya lokalisasi. Jika Fenomena ini tidak disikapi menurut Politisi Partai Gerindra akan mendorong lokalikasi lain yang sudah ditutup lama akan beroperasi kembali.
“Ini suatu prestasi (Polrestabes Surabaya) yang luar biasa,” ujar Yona Bagus Widyatmoko Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Rabu ( 14/10/2025 ).
Yona juga menyoroti peran Satpol PP Pemkot Surabaya. Menurutnya Satpol PP sebagai penegak perda seharusnya sama seperti yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yaitu melakukan penindakan karena telah terjadi pelanggaran perda
“Satpol PP sebagai penegak perda seharusnya sama seperti (Polrestabes Surabaya) ini,” tutur Yona Bagus Widyatmoko akrab disapa Cak YeBe.
Dugaan prostitusi di eks lokalisasi Sememi yang dikenal dengan moroseneng ini, kata ia berawal hasil sidak anggota DPRD Kota Surabaya
“Kemudian disampaikan kepada kami (DPRD Kota Surabaya) dan kami memberikan sikap menindaklanjuti,” tegas Cak YeBe.
Yona juga mendesak pemerintah kota (Pemkot) melalui Forkopimcam bersama satpol PP segera mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang lagi ditempat lain, mengingat di Surabaya terdapat banyak tempat yang dulu merupakan lokalisasi.
“Kemudian Forkopimda bersama satpol PP melakukan razia pertama yang dipimpin oleh pak camat,” kata Cak YeBe.
Namun hasil razia yang disampaikan oleh Camat, lanjut ia tidak ditemukan prostitusi beroperasi di eks lokalisasi moroseneng.
” Kita ingin akan koordinasi ditingkat kecamatan lebih intensif agar kondisi serupa tidak terjadi. Kemarin kita tahu bahwa dari sidak anggota DPRD Surabaya saat ditindaklanjuti pihak kecamatan nihil, namun saat polisi yang bertindak ada.Ini karena lemahnya koordinasi ditingkat bawah ” pungkas Yona Bagus Widyatmoko Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Dari hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan oleh Polrestabes Surabaya, polisi
mengamankan 2 orang mucikari, 2 orang pekerja seks komersial (PSK), 1 orang pelanggan dan 1 orang pemilik bangunan untuk kegiatan prostitusi.











