KaMedia – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) bahan kebutuhan pokok penting (Bapokting) di sejumlah stand pasar di Kota Surabaya. Sidak tersebut untuk menindaklanjuti adanya temuan komoditas minyak goreng bersubsidi dan daging yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Dalam sidak tersebut, Pemkot Surabaya turut menggandeng jajaran Polrestabes Kota Surabaya dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Surabaya. Kali ini, sidak dilakukan di lima pasar tradisional, diantaranya Pasar Soponyono, Wonokromo, Pucang, Genteng, dan Tambahrejo.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Kota Surabaya, Vykka Anggradevi Kusuma mengatakan, di sejumlah pasar tersebut ditemukan harga bapokting yang dijual di atas HET. Dalam sidak tersebut ditemukan beberapa pedagang yang menjual Minyakita di harga Rp16.000 per liter.
“Pedagang yang menjual Minyakita tidak bersumber dari Bulog sehingga harga kulakan sudah di atas HET. Tetapi hal ini sudah kami tindak dengan memberikan pengarahan agar kembali menjual Minyakita sesuai dengan HET, mengingat ini adalah barang bersubsidi untuk masyarakat,” kata Vykka, Kamis (15/10/2026).
Selain itu, Vykka juga mengimbau kepada para pedagang agar tetap kulakan di distributor resmi seperti Bulog. Dengan demikian, maka pedagang dapat menjual sesuai dengan ketentuan HET ke depannya
Pada kesempatan ini, Vykka turut mengingatkan masyarakat, jika menemukan harga Minyakita dijual di atas Rp15.700 per liter bisa segera melaporkannya melalui Sayang Warga atau berkirim pesan di nomor 0811-3388-84. “Kami juga mengimbau, bahwa masyarakat dapat membeli komoditas tersebut di Kios Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID),” imbaunya.
Vykka menerangkan, dalam sidak kali ini juga ditemukan harga daging di kisaran Rp140 ribu per kilogram. Hal itu disebabkan oleh sulitnya pasokan daging sapi di Kota Surabaya. “Per Oktober memang terjadi kenaikan harga terutama daging sapi dan cabai. Hal ini disebabkan karena sulitnya pasokan daging sapi dan cuaca yang tidak menentu,” terangnya
Dirinya menambahkan, sidak ini merupakan bagian dari upaya Pemkot melakukan pengawasan dan menjaga stabilitas harga bapokting di Surabaya. “Selain itu, langkah pemkot dalam mengendalikan harga juga mendirikan Kios TPID di sejumlah pasar tradisional,” pungkasnya.











