PemerintahanSurabaya

Kawal Anggaran Rp9 Miliar, DPRD Surabaya Segera Sidak Fisik dan Kelayakan Pasar Keputran Selatan

×

Kawal Anggaran Rp9 Miliar, DPRD Surabaya Segera Sidak Fisik dan Kelayakan Pasar Keputran Selatan

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Machmud / Foto : Hermawan.

KaMedia – Komisi B DPRD Kota Surabaya mengambil langkah tegas dalam mengawal penyelesaian proyek revitalisasi Pasar Keputran Selatan. Tak sekadar menerima laporan di atas kertas, para wakil rakyat ini bersiap turun langsung ke lapangan untuk memastikan kualitas fisik bangunan serta kesiapan operasional pasar unggas terbesar di Kota Pahlawan tersebut.

​Langkah inspeksi mendadak (sidak) dan evaluasi menyeluruh ini digulirkan guna memastikan proyek senilai Rp9 miliar tersebut benar-benar tepat mutu, tepat fungsi, dan siap menampung kembali para pedagang sebelum memasuki musim hujan serta momen krusial Ramadan.

​Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Machmud, menegaskan bahwa peran pengawasan legislatif sangat vital, mengingat rekam jejak pembangunan pasar ini sempat diwarnai dinamika dan keluhan dari para pedagang.

” Kami melihat tampilan fisik depan pasar secara kasatmata memang sudah sekitar 95 persen rampung. Namun, kami tidak mau berspekulasi sebelum melihat langsung kondisi interior di dalam area pagar seng. Komisi B ingin memastikan apakah spesifikasi fisik dan fasilitas pendukungnya sudah sesuai dengan efisiensi anggaran yang terkoreksi dari Rp11 miliar menjadi Rp9 miliar,” tegas Machmud pada Kamis (15/10/2026).

​Politisi Partai Demokrat Kota Surabaya tersebut menambahkan, DPRD Surabaya menaruh perhatian serius pada nasib para pedagang unggas dan komoditas lainnya yang selama ini menempati Tempat Penampungan Sementara (TPS). Komisi B mencatat, proses revitalisasi sempat menguji kesabaran pedagang akibat kendala teknis lelang di tahap awal.

Oleh karena itu, sebelum mengizinkan para pedagang kembali masuk, Komisi B DPRD Surabaya dalam waktu dekat akan memanggil manajemen PT Pasar Surya (Perseroda). Dewan menuntut transparansi menyeluruh mengenai progres detail pembangunan, keandalan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), hingga manajemen rekayasa lalu lintas di kawasan sekitar pasar.

​”Kami memposisikan diri sebagai penyambung lidah pedagang. Dulu mereka datang menyampaikan aspirasi dan keluhan saat dipindahkan ke TPS. Sekarang, begitu bangunan fisik tampak selesai, tugas kami adalah memastikan tidak ada kendala tersisa, mulai dari kesiapan infrastruktur hingga izin Amdal, sehingga pedagang bisa berjualan dengan aman dan nyaman,” tambah Machmud.

DPRD Surabaya berharap percepatan evaluasi dan pembenahan fasilitas dalam pasar dapat dirampungkan tanpa mengurangi standar kualitas. Penuntasan proyek Pasar Keputran Selatan ini diharapkan menjadi angin segar bagi percepatan perputaran ekonomi warga, khususnya dalam menyambut lonjakan permintaan bahan pokok menjelang bulan suci Ramadan.

​”Harapan kami sangat jelas: pedagang harus bisa segera menempati lapak mereka secara layak. Apalagi ini sudah mendekati musim hujan dan bulan Ramadan. Komisi B ingin memastikan momentum tersebut menjadi ajang bagi para pedagang untuk bangkit dan meraih rezeki secara maksimal,” pungkasnya