KaMedia – Terik matahari di pertengahan Oktober menggantung tepat di atas Jalan Kunti, Sidotopo. Rabu (14/10) siang, sekitar pukul 12.28 WIB, suasana gang yang biasanya ramai oleh lalu-lalang warga mendadak riuh oleh derap sepatu boot aparat. Seragam gabungan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polda Jawa Timur, BNN, hingga POM TNI memagari sudut-sudut jalan.
Jalan Kunti kembali dikepung. Sebuah drama penggerebekan yang seolah menjadi riwayat berulang setelah peristiwa serupa yang juga sempat menggegerkan kawasan ini pada November 2025 lalu.
Di ujung jalan, berdiri sebuah tenda putih milik BNNP Jawa Timur. Di bawah naungannya, deretan wadah sampel urine dan alat tes cepat tertata rapi di atas meja. Tepat di belakang tenda itu, pemandangan kontras tersaji, belasan pria duduk merapat di tanah, tangan mereka terikat erat oleh kabel ties plastik. Wajah-wajah yang bungkam di bawah pengawasan ketat aparat.
“Penyisiran di rumah-rumah sebelah sana, periksa setiap celah!” instruksi Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, memberi arah pada pergerakan anak buahnya.
Petugas bergerak cepat menerobos gang sempit yang diapit dinding-dinding bata rumah warga. Pintu salah satu bangunan yang dicurigai sebagai tempat transaksi langsung diterobos. Di dalamnya, tidak ada perabotan layaknya hunian hangat. Hanya ada plastik-plastik klip kecil berserakan di lantai semen yang berdebu, serta sebuah tangga kayu lapuk yang mengarah ke lorong gelap di lantai atas, ruang sembunyi yang sangat familier bagi para penikmat barang haram.
Tak jauh dari lokasi pertama, gebrakan pintu terdengar kencang. Polisi mendobrak masuk ke hunian kedua, menggeledah setiap sudut ruangan sebelum akhirnya memasang garis polisi (police line) berwarna kuning-hitam di depan pintu utama.
Tak lama kemudian, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, berjalan melintasi area yang telah disterilkan. Ia menegaskan bahwa operasi gabungan lintas instansi ini menyasar titik-titik vital peredaran yang telah lama dipetakan.
”Hari ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, BNNP, BNK Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, POM TNI, dan stakeholder terkait melaksanakan penindakan di wilayah yang disinyalir kuat masih menyimpan aktivitas peredaran narkoba,” ujar Jules di lokasi kejadian.
Kendati belasan orang dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan, kepolisian masih menahan rincian angka maupun jenis barang haram yang disita. Proses pemeriksaan urine dan pendataan tersangka masih terus bergulir di lapangan.
” Kami tidak ingin mendahului proses yang ada. Saat ini pendataan dan pemeriksaan masih berjalan intensif,” lanjutnya.
Pertanyaan besar pun menyeruak, mengapa Jalan Kunti seolah tak pernah benar-benar bersih dari cengkeraman narkoba meski digerebek saban tahun?
Menjawab keraguan publik, pihak kepolisian berjanji akan mengambil langkah yang lebih radikal. Bukan sekadar penggerebekan berkala yang selesai dalam sehari, melainkan pendirian pos pemantauan permanen di jantung kawasan tersebut.
”Kami akan memutus mata rantai peredaran ini secara berkelanjutan. Rencananya, kita akan mendirikan pos bersama antara polisi, BNN, TNI, serta melibatkan tokoh masyarakat setempat,” tegas Jules.
Langkah ini diharapkan tak hanya menjadi gertakan sesaat, melainkan benteng pertahanan nyata agar Jalan Kunti tak lagi menyandang label kelam sebagai “Kampung Narkoba” di Kota Pahlawan.











