HeadlineSurabaya

18 Titik Api Ancam Rel Kereta Api, KAI Daop 8 Surabaya Peringatkan Bahaya Asap bagi Masinis

×

18 Titik Api Ancam Rel Kereta Api, KAI Daop 8 Surabaya Peringatkan Bahaya Asap bagi Masinis

Sebarkan artikel ini
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya mencatat setidaknya 18 kejadian kebakaran dan munculnya titik api di sekitar jalur rel hingga Oktober 2026 / Foto : KAI Surabaya.

KaMedia – Cuaca terik dan angin kencang di musim kemarau menjadi kombinasi mematikan bagi keselamatan perjalanan kereta api. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya mencatat setidaknya 18 kejadian kebakaran dan munculnya titik api di sekitar jalur rel hingga Oktober 2026.

​Merespons potensi bahaya ini, KAI Daop 8 mengimbau tegas agar masyarakat menghentikan kebiasaan membakar sampah, jerami, maupun ilalang di area sepanjang lintasan kereta.

​Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengungkapkan bahwa kepulan asap dari pembakaran lahan sangat membahayakan nyawa penumpang dan petugas.

” Asap tebal yang menyelimuti lintasan langsung memangkas jarak pandang masinis. Hal ini sangat krusial saat masinis harus mengamati kondisi rel dan sinyal keselamatan,” tegas Mahendro.

​Selain mengganggu pandangan, kobaran api yang merambat liar mengancam infrastruktur rel dan dapat melumpuhkan jadwal perjalanan kereta penumpang maupun barang.

Mengingat besarnya risiko, KAI mengingatkan bahwa tindakan membakar lahan atau membuang sumber api sembarangan di sekitar jalur rel bukan sekadar masalah lingkungan, melainkan bentuk pelanggaran hukum.

​Setiap tindakan yang membahayakan perjalanan kereta api dapat dikenai sanksi pidana tegas sesuai UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

​KAI Daop 8 mengajak masyarakat untuk aktif menjaga keselamatan bersama dengan, menghentikan pembakaran terbuka (open burning) sampah/jerami di area rel, tidak membuang puntung rokok atau bahan mudah terbakar secara sembarangan dan melapor ke petugas KAI atau otoritas terdekat jika melihat titik api kecil sebelum merambat luas.

​”Keselamatan perjalanan kereta adalah tanggung jawab bersama. Cegah sebelum terlambat, cegah sebelum memicu petaka,” tutup Mahendro.