EkonomiHeadline

​OJK Ajak Generasi Muda Garap Peluang Tokenisasi Aset Nyata (RWA): Dari Rumah Hingga Emas Bisa Jadi Digital

×

​OJK Ajak Generasi Muda Garap Peluang Tokenisasi Aset Nyata (RWA): Dari Rumah Hingga Emas Bisa Jadi Digital

Sebarkan artikel ini
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso / Foto : OJK

KaMedia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memacu literasi keuangan digital nasional dengan menyasar generasi muda. Lewat kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) 2026 bertajuk “Dari Aset Nyata ke Aset Digital, Kenalan dengan Tokenisasi dan Peluang di Indonesia” di Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya, OJK memaparkan potensi besar transformasi teknologi keuangan masa depan: Tokenisasi Real World Assets (RWA).

​Tokenisasi RWA merupakan proses mengubah hak ekonomi atas aset fisik, seperti properti, emas, hingga Surat Utang Negara (SUN) menjadi token digital berbasis teknologi Distributed Ledger (DLT) atau blockchain. Inovasi ini diyakini mampu meningkatkan efisiensi transaksi, memperluas akses pasar, serta membuka ruang pembiayaan baru bagi perekonomian Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, mengungkapkan bahwa Indonesia berada di posisi yang sangat strategis untuk mengadopsi teknologi ini.

​“Saat ini, sejumlah inovasi telah melalui mekanisme Sandbox OJK, antara lain tokenisasi emas, tokenisasi surat utang negara, dan tokenisasi manfaat properti. Perkembangan ini menunjukkan besarnya peluang yang dapat kita manfaatkan melalui kolaborasi untuk mendukung pengembangan sektor keuangan dan perekonomian Indonesia,” ujar Adi di hadapan ratusan mahasiswa UNAIR.

OJK memanfaatkan mekanisme Sandbox sebagai ‘laboratorium’ pengujian resmi untuk memastikan setiap inovasi keuangan digital memiliki tata kelola yang baik, keamanan teknologi yang tangguh, serta kepastian hukum sebelum dipasarkan secara luas.

Meski peluangnya menggiurkan, OJK mewanti-wanti mahasiswa dan generasi muda agar tidak terjebak dalam arus Fear of Missing Out (FOMO) maupun tawaran investasi bodong di ranah digital.

​Adi menegaskan pentingnya memegang teguh prinsip 2L:

​Legal: Pastikan produk dan platform penyelenggara memiliki izin serta legalitas resmi dari regulator.

​Logis: Gunakan akal sehat, jangan pernah tergiur janji keuntungan fantastis yang tidak masuk akal.

“Lakukan riset secara mandiri, pahami risikonya, dan jangan mengambil keputusan investasi hanya karena mengikuti orang lain atau takut tertinggal tren (FOMO). Menabung dan berinvestasi sesuai kemampuan serta profil risiko adalah kunci kesejahteraan finansial jangka panjang,” tegas Adi.

diskusi panel lintas sektor yang melibatkan Kementerian Ekonomi Kreatif/Bekraf, Kementerian Komunikasi dan Digital, Indonesia Fintech Society (IFSoc), Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), serta pelaku industri. Diskusi menekankan pentingnya kepastian hukum underlying asset, transparansi data, dan pelindungan konsumen.

​Wakil Rektor Bidang SDM UNAIR, Ardianto, menyambut baik langkah OJK dan menekankan bahwa perguruan tinggi berperan sebagai benteng kesadaran kritis mahasiswa dalam merespons gelombang teknologi finansial. Sementara itu, Plh. Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Asep Hikayat, menambahkan bahwa Surabaya memiliki ekosistem yang ideal sebagai pusat pertumbuhan ekonomi digital dan inovasi anak muda.

Dengan kolaborasi berkelanjutan antara regulator, akademisi, dan industri, OJK berkomitmen mencetak generasi muda Indonesia yang tidak hanya fasih teknologi, tetapi juga cerdas dan bijak dalam mengelola keuangan digital.

Ekonomi

KaMedia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong konsolidasi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) guna memperkuat struktur, permodalan, efisiensi, dan daya saing industri perbankan daerah. Salah satu langkah tersebut diwujudkan…