PemerintahanSidoarjo

11Orang Resmi Duduk di Dewan Pendidikan Sidoarjo: Sekadar Formalitas Pengukuhan atau Solusi Nyata Krisis Pendidikan?

×

11Orang Resmi Duduk di Dewan Pendidikan Sidoarjo: Sekadar Formalitas Pengukuhan atau Solusi Nyata Krisis Pendidikan?

Sebarkan artikel ini
11 anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sidoarjo periode 2026–2031, dikukuhkan oleh ​Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Mohammad Ainur Rahman di Pendopo Kabupaten / Foto : Fifin Jun.

KaMedia – Di tengah bayang-bayang ribuan anak putus sekolah dan ancaman era digital, Pendopo Delta Wibawa menyaksikan pengukuhan 11 anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sidoarjo periode 2026–2031, Rabu (21/10/2026). Namun, di balik seremonial mewah tersebut, publik menanti: apakah jajaran anyar ini mampu membongkar bobroknya ketimpangan pendidikan, atau sekadar menjadi stempel pemanis birokrasi?

​Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Mohammad Ainur Rahman, secara eksplisit menyinggung penyakit akut birokrasi: ego sektoral. Ia mendesak Dewan Pendidikan tidak lagi bekerja sendiri-sendiri dan segera membuka mata serta telinga lebar-lebar terhadap kenyataan pahit di lapangan.

​”Bangun komunikasi yang solid dan jauhi pola kerja ego sektoral. Buka telinga lebar-lebar terkait isu pemerataan sekolah, kompetensi guru, hingga masalah anak putus sekolah,” tegas Ainur.

Pernyataan Sekda ini menjadi sentilan keras. Bagaimana tidak, beban yang ditumpukkan ke pundak 11 orang ini sangat masif, diantaranya mengawasi dan membina 585 SD serta 192 SMP (negeri dan swasta) yang menampung lebih dari 217 ribu siswa dan 12.700 guru. Selain itu juga tantangan angka putus sekolah yang masih tinggi. Meski diklaim turun dari 7.430 anak (2024) menjadi 4.305 anak (2025), angka ribuan anak yang terlempar dari bangku sekolah tetap menjadi rapor merah yang menganga bagi Sidoarjo.

​Di bawah kepemimpinan H. Nanang Wahyono, S.T., M.Pd., masyarakat kini menagih janji Dewan Pendidikan untuk tidak sekadar “duduk manis”. Tantangan digitalisasi, degradasi moral generasi muda, serta jurang pemisah kualitas guru antar-sekolah kini menanti aksi nyata, bukan sekadar kajian di atas kertas.